Fraksi PDIP Setujui RUU Perampasan Aset Jadi Usul Inisiatif DPR RI, Begini Penegasan I Wayan Sudirta
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) secara resmi mendukung agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Terkait dengan Tindak Pidana ditetapkan sebagai RUU Usul Inisiatif DPR RI. Dukungan ini disampaikan oleh Anggota Komisi III DPR RI, Dr. I Wayan Sudirta, S.H., M.H., dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa, 6 Oktober 2026, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta. I Wayan Sudirta menekankan bahwa RUU ini merupakan instrumen penting, namun kewenangan yang kuat dalam pelaksanaannya harus didukung oleh aparat penegak hukum yang bersih, profesional, dan berintegritas. Ia juga menegaskan pentingnya pengawasan yang ketat dan pertanggungjawaban yang tepat agar kebijakan ini dapat memberikan keadilan yang nyata bagi rakyat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 6 Oktober 2026 pukul 12.23
Rapat Paripurna Sepakati RUU Perampasan Aset Jadi Usul Inisiatif DPR
Detik.com · 5 Oktober 2026 pukul 15.02
Bahas RUU Perampasan Aset, Akademisi Usul Perlindungan untuk Pihak Ketiga
Berita terkait
Begini Jawaban Hasto soal Puan Enggak Teken Komitmen RUU Perampasan Aset
Warta Ekonomi · 28 Agustus 2026 pukul 20.38
Permahi Dorong Penilaian Aset di RUU Perampasan Aset Objektif dan Proporsional
kumparan · 1 Oktober 2026 pukul 22.14
Pakar: RUU Perampasan Aset Baiknya Tak Atur Illicit Enrichment
Detik.com · 29 September 2026 pukul 08.25
RUU Perampasan Aset Perlu Mekanisme Pengawasan yang Kuat
JawaPos · 26 September 2026 pukul 21.45