Jakarta · Selasa, 6 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Rapat Paripurna Sepakati RUU Perampasan Aset Jadi Usul Inisiatif DPR

DPR RI resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset menjadi usul inisiatif DPR dalam rapat paripurna pada Selasa (6/10/2026). Keputusan ini diambil setelah Ketua DPR Puan Maharani meminta pendapat fraksi-fraksi secara tertulis dan mendapatkan persetujuan dari anggota Dewan yang hadir.

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menyatakan bahwa draf RUU dan naskah akademik telah disusun sejak September 2025 melalui 62 RDPU, 8 kunjungan kerja, serta penyerapan ratusan aspirasi masyarakat. Tahapan selanjutnya adalah pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang dimulai pada 10 November, dengan target pengesahan menjadi Undang-Undang paling lambat 15 Desember 2026. DPR berkomitmen memastikan UU ini tidak disalahgunakan sebagai alat politik atau pemerasan.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait