Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Gaji PPPK Paruh Waktu Mendekati Rp2 Juta, Dipastikan Aman Semua

Pemerintah Kabupaten Demak, Jawa Tengah, memastikan tidak ada pengurangan atau pemberhentian bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik yang bekerja penuh waktu maupun paruh waktu. Hal ini dikonfirmasi oleh Sekretaris Daerah Ahmad Sugiharto, yang menyatakan bahwa kontrak PPPK akan tetap diperpanjang karena pemkab telah menyiapkan anggaran untuk pembayaran gaji mereka. Anggaran belanja pegawai untuk PPPK sudah dianggarkan, dan prediksi kebutuhan untuk tahun 2027 diperkirakan relatif sama dengan tahun 2026, sehingga persiapan sudah dilakukan sejak awal.

Saat ini, jumlah PPPK di Kabupaten Demak mencapai 2.421 orang, yang terdiri atas 1.690 tenaga teknis, 326 guru, dan 405 tenaga kesehatan. Gaji untuk PPPK paruh waktu mendekati Rp2 juta. Pemerintah daerah juga berharap agar pemerintah pusat, melalui Kementerian Dalam Negeri, memberikan dukungan bagi daerah yang memiliki keterbatasan kemampuan fiskal agar pembiayaan PPPK dapat lebih ringan dan terjamin.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait