Ganjar Respons Syarat Pencalonan Wapres Gibran Digugat ke MK
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ganjar Pranowo menanggapi gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pencalonan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Ganjar menyatakan bahwa para penggugat memiliki hak sebagai warga negara untuk mendapatkan kejelasan atas persoalan tersebut. Namun, ia menegaskan tugasnya sebagai peserta Pilpres sudah selesai karena sebelumnya telah mengajukan gugatan PHPU yang sudah diputuskan oleh MK.
Gugatan yang diajukan oleh berbagai pihak, termasuk Partai Ummat dan Komite Independen Pemantau Pemilu, mempersoalkan syarat pendidikan Gibran berdasarkan Pasal 169 huruf r UU No. 7 Tahun 2017. Pemohon meminta MK menyatakan penetapan Gibran cacat hukum dan membatalkan sejumlah keputusan KPU, termasuk Keputusan KPU No. 504 Tahun 2024. MK telah meminta KPU dan Bawaslu menyiapkan jawaban untuk sidang lanjutan pada 23 September.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 21 September 2026 pukul 22.53
PHPU Pilpres 2024 Terkait Ijazah Gibran Digugat di MK, Ini Tanggapan KPU
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 14.30
Geger Skenario Penggantian Gibran Jika Denny Indrayana Menang di MK! Loyalis Jokowi Akhirnya Buka Suara
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 13.55
Denny Indrayana Ditantang 'Jangan Setengah-setengah' Ajukan Gugatan di MK: Prabowo-Gibran Satu Paket
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 13.55
Loyalis Gibran: Semua Orang Bebas Menggugat Ijazah Mas Wapres, Tapi Tidak bagi Denny Indrayana
Berita terkait
KPU Susun Jawaban Terkait Gugatan PHPU Syarat Cawapres Gibran di MK
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 13.06
Tudingan Pedas Loyalis Jokowi! Gugatan Denny Indrayana ke MK Soal Gibran Dicurigai Pesanan Politik
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 11.48
Relawan Jokowi: Kasus Ijazah Gibran Adalah Upaya Cari Muka Berdasar Pesanan dari yang Punya Dendam
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 11.43
Relawan Jokowi: Kasus Ijazah Gibran Adalah Upaya Cari Muka Berdasar Pesanan dari yang Punya Dendam Kesumat
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 11.43