Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Loyalis Gibran: Semua Orang Bebas Menggugat Ijazah Mas Wapres, Tapi Tidak bagi Denny Indrayana

Kelompok Relawan Gibranisti menyatakan tidak keberatan jika masyarakat menggugat ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, termasuk melalui jalur hukum. Namun, mereka menentang keras kritik yang dilakukan oleh Denny Indrayana, yang dianggap sebagai mantan tersangka korupsi. Bang Kendi, sebagai Ketua Dewan Pembina Gibranisti, menegaskan bahwa kelompoknya tidak mempersoalkan hak untuk mengkritik, tetapi justru menentang sosok yang berada di balik gugatan tersebut. Menurutnya, Denny Indrayana tidak layak menjadi teladan dan digambarkan sebagai 'maling' yang tidak cocok diberi panggung publik. Sebelumnya, Denny pernah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Payment Gateway pada 2015, meski tudingan korupsi tersebut pernah dibantah. Saat ini, Denny terlibat sebagai salah satu pemohon dalam perkara peninjauan konstitusional terhadap hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, khususnya terkait syarat pendidikan Gibran. Sidang pemeriksaan pendahuluan digelar pada 21 September 2026, dan lanjutan sidang dijadwalkan pada 23 September 2026 untuk mendengar jawaban KPU dan pihak terkait.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait