KPU Susun Jawaban Terkait Gugatan PHPU Syarat Cawapres Gibran di MK
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyusun jawaban terkait gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan ini dilimpangkan oleh sejumlah pihak termasuk Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Partai Ummat, dan tokoh masyarakat, yang mempertanyakan kelengkapan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres). Para pemoham memohon agar MK menyatakan Pasal 169 huruf r Undang-Undang Pemilu sebagai syarat imperatif yang wajib dipenuhi saat pendaftaran dan penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden. Mereka juga meminta agar penetapan Gibran sebagai cawapres dianggap mengandung cacat hukum sejak awal dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat, serta meminta pembatalan pelantikannya sebagai wakil presiden oleh Majelis Permusyawarawan Rakyat (MPR). KPU menjelaskan perannya hanya sebagai pengguna akhir dokumen syarat yang diserahkan oleh kandidat dan menjalankan fungsi administratif dalam proses pencalonan. Sidang lanjutan untuk mendengar jawaban KPU, pernyataan Bawaslu, dan pihak terkait dijadwalkan pada Rabu, 23 September 2026 pukul 19.00 WIB.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 21 September 2026 pukul 22.54
Catatan Hakim MK ke KPU dan Bawaslu Terkait Gugatan PHPU Ijazah Gibran
Detik.com · 21 September 2026 pukul 22.53
PHPU Pilpres 2024 Terkait Ijazah Gibran Digugat di MK, Ini Tanggapan KPU
SINDOnews · 21 September 2026 pukul 22.30
Andi Azwan Daftar Jadi Pihak Terkait di Gugatan PHPU, Refly: Harusnya Gibran
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 19.20
KPU Lagi Ditunggu Denny Indrayana Besok, Ingin Tahu Jawaban Soal Syarat Pendidikan yang 'Menggibran'
Berita terkait
Ganjar Respons Syarat Pencalonan Wapres Gibran Digugat ke MK
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 10.24
Denny Indrayana Cs Tantang Gibran di MK: Tunjukkan Bukti Lulus SLTA
JPNN.com · 15 September 2026 pukul 15.15
Denny Indrayana Bongkar 6 Tuntutan di MK Demi Gugurkan Gibran, KPU dan MPR Ikut Terseret
Warta Ekonomi · 10 September 2026 pukul 08.30
Gugatan Ijazah di MK Dikabukan Sebagian Saja Disebut bakal Jadi Jalan Mulus Makzulkan Gibran di DPR
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 18.40