Jakarta · Sabtu, 19 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Temukan Bukti Chat Aliran Uang dari Penggeledahan Rumah Dirjen PPTR Lampri

KPK rampung menggeledah rumah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Dirjen PPTR) Kementerian ATR/BPN, Lampri, di Bekasi pada 18 September 2020. Dalam operasi tersebut, penyidik menyita dokumen dan barang bukti elektronik (BBE), termasuk chat yang diduga mengungkap aliran uang terkait dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB). Penggeledahan ini merupakan lanjutan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 14 September 2020 terhadap lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Pada OTT tersebut, KPK mengamankan 19 orang dan menetapkan 8 tersangka, termasuk Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontag Coin Manurung, Direktur Utama Summarecon Adrianto Pitojo Adi, serta lima orang swasta yang diduga menjadi orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. KPK juga menyita uang tunai sekitar Rp106,3 miliar dalam operasi ini.

Penggeledahan dilakukan tidak hanya di rumah Lampri, tetapi juga di kantor PT Summarecon Agung Tbk di Jakarta Timur dan tiga ruangan direktur jenderal di lingkungan ATR/BPN. KPK masih mendalami perkara ini, termasuk aliran dana dan keterlibatan pihak lain dalam dugaan korupsi pengurusan pertanahan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait