Gerakan Rakyat Kritik Wacana Syarat Capres Didukung 2 Fraksi: Akal-akalan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Sahrin Hamid, Ketua Umum Gerakan Rakyat, mengkritik usulan ambang batas dukungan capres minimal dua fraksi DPR sebagai akal-akalan dan manipulatif. Ia menilai wacana tersebut bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus batasan dukungan capres minimal 20% kursi DPR atau 25% suara sah nasional. Sahrin menekankan setiap partai politik berhak mengusulkan capres sesuai UUD 1945 tanpa batasan tambahan. Ia menyatakan syarat dua fraksi hanya upaya mengakali putusan MK dan merupakan pembangkangan konstitusi. Sementara itu, Ketua Partai NasDem Surya Paloh mengaku tidak mempermasalahkan masukan tersebut, sependeknya mirip dengan presidential threshold sebelumnya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 25 September 2026 pukul 14.32
Wacana Pileg-Pilpres 2029 Mau Dipisah Lagi, PSI Bicara Inkonsistensi DPR
CNN Indonesia · 26 September 2026 pukul 03.00
PSI Soal Wacana Pemisahan Pileg-Pilpres: Inkonsistensi Pembuat UU
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 18.15
Dibilang Enggak Beradab sama Raja Juli Antoni, Denny Indayana Menimpali: Saya Bingung di Kepala Beliau
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 13.55
Pakar Hukum Soroti Jalan Sidang Gugatan Diskualifikasi Gibran di MK: Jika Saya Hakim, Saya Akan...
Berita terkait
Komisi II DPR Respons Opsi Pileg Dulu Baru Pilpres: Pernah Disimulasikan
Detik.com · 24 September 2026 pukul 09.07
PDIP Setuju Capres Minimal Didukung 2 Partai, Tapi Ada Syarat: Koalisi Tak Boleh Kegemukan! Sindir Siapa?
Warta Ekonomi · 21 September 2026 pukul 17.37
Bestari Barus: PSI Tak Takut Ambang Batas Parlemen 5 Persen
CNN Indonesia · 17 September 2026 pukul 17.14
Ferdinand Hutahaean: KPU Secara Sistematis, Terstruktur dan Terencana Membuat Aturan untuk Gibran
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 12.55