Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

Ferdinand Hutahaean: KPU Secara Sistematis, Terstruktur dan Terencana Membuat Aturan untuk Gibran

Ferdinand Hutahaean, politikus PDI Perjuangan, menilai KPU secara sistematis dan terencana membuat aturan (PKPU 19/2023) untuk memungkinkan Gibran Rakabuming Raka mencalonkan diri sebagai calon wakil presiden meskipun tidak memiliki ijazah SLTA. Dalam persidangan Mahkamah Konstitusi (MK), Ferdinand menyoroti keterangan Bawaslu yang mengaku kesulitan mengakses dokumen pencalonan Gibran dan bahkan dibatasi membawa telepon seluler saat rapat KPU. Kombinasi pembuatan aturan kontroversial dan kendala akses pengawasan menurutnya menjadi persoalan yang layak diuji melalui proses pembuktian di MK. Ferdinand menegaskan bahwa kebenaran tidak boleh ditutupi hanya karena soal administratif atau prosedural, sehingga perkara ini harus dilanjutkan ke tahap pembuktian.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait