Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Gerbang Tani Menyambut Baik UU Pengaturan Reforma Agraria

Dewan Pengurus Nasional Gerbang Tani menyambut baik disahkannya Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria (UU). Menurut Ketua Umum Gerbang Tani Idham Arsyad, UU ini menjadi solusi hukum untuk mengoreksi ketimpangan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang menjadi kendala petani, masyarakat adat, dan kelompok rentan. Ia menilai instrumen ini sebagai jawaban atas tuntutan panjang rakyat untuk menyelesaikan konflik agraria yang bersifat struktural dan menahun.

Gerbang Tani menekankan pentingnya mandat pembentukan lembaga khusus yang fokus dan terintegrasi dalam menangani urusan pertanahan dan agraria. Selama ini, proses penyelesaian konflik dan redistribusi tanah sering tertunda karena kewenangan yang tersebar dan tumpang tindih di berbagai Kementerian dan Lembaga. Idham menyatakan bahwa kebuntuan ini disebabkan oleh ego sektoral dan fragmentasi kekuasaan yang membuat masyarakat tidak mendapatkan kepastian hukum.

Dengan pembentukan lembaga khusus yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden, Gerbang Tani menilai ada terobosan baru dalam penyelesaian konflik agraria. Hal ini diharapkan memberikan garis komando yang jelas serta mempercepat eksekusi penyelesaian ketimpangan dan konflik tanah yang selama ini terjebak dalam birokrasi yang rumit.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait