Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Paripurna Sahkan RUU Reforma Agraria Jadi UU, Delegasi Petani Riuh Tepuk Tangan

Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (22/9) secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria menjadi undang-undang. Dalam rapat tersebut, 139 delegasi masyarakat hadir, termasuk 125 dari Konsorsium Pembaruan Agraria, 10 dari Urban Poor Consortium, dan 4 dari Serikat Petani Indonesia. Presiden Prabowo Subianto, melalui Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid, menyampaikan dukungan penuh atas pengesahan UU ini, menegaskan bahwa aturan ini menjadi tonggak sejarah dalam pelaksanaan reforma agraria sesuai amanat Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945. Nusron menekankan bahwa tanah dan sumber daya alam harus dikuasai negara dan dipergunakan untuk kemakmuran rakyat, sekaligus menyatakan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan peraturan pelaksanaan UU ini. Pemerintah berencana menyelesaikan lima peraturan presiden terkait, antara lain peta jalan reforma agraria, struktur lembaga penyelenggara, dan mekanisme penyelesaian konflik agraria. Dengan pengesahan ini, diharapkan dapat memperkuat landasan hukum nasional dan mempercepat penyelesaian persoalan agraria yang ada. Pada akhir rapat, para delegasi masyarakat yang hadir pun memberikan tepuk tangan dan sorakan riang.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait