Menilik Dampak Pengesahan UU Agraria Bagi Warga
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

DPR secara resmi mengesahkan RUU Agraria menjadi Undang-Undang pada Selasa (22/9/2026) melalui rapat Paripurna DPR. Inisiatif ini bertujuan menyelesaikan berbagai masalah agraria di Indonesia, termasuk konflik terkait pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah. Ketua Panja RUU Agraria, Iman Sukri, menyatakan bahwa kehadiran negara melalui undang-undang ini menjadi bentuk upaya menjawab akar masalah ketimpangan agraria yang belum terselesaikan. Dalam undang-ung ini terdapat 15 poin penting, antara lain penetapan lokasi prioritas Reforma Agraria, restitusi tanah, dan pemberian legalitas hak atas tanah bagi petani penggarap, buruh tani, nelayan, masyarakat adat, perempuan, dan masyarakat miskin. Salah satu poin signifikan adalah pembentukan Badan Reformasi Agraria Nasional (BRAN).
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 21 September 2026 pukul 16.58
DPR-Pemerintah Sepakati Solusi Konflik Agraria dalam Rapat yang Dipimpin Dasco
Liputan6.com · 21 September 2026 pukul 15.24
Baleg DPR dan Pemerintah Sepakati RUU Reforma Agraria ke Paripurna
kumparan · 22 September 2026 pukul 17.36
UU Reforma Agraria Disahkan DPR, Lembaga Baru-Dewan Pengawas Bakal Dibentuk
Liputan6.com · 22 September 2026 pukul 14.46
RUU Reforma Agraria Disahkan, Aturan Batas Penguasaan Tanah Disiapkan
Berita terkait
Baleg DPR Sebut RUU Reforma Agraria Diparipurnakan 22 September
Detik.com · 19 September 2026 pukul 08.49
Wamen ATR Kaji Usulan BRAN di RUU Reforma Agraria, Harap Atasi Ketimpangan
Detik.com · 15 September 2026 pukul 19.05
Baleg DPR: RUU Reforma Agraria Tak Hanya Selesaikan Konflik Tanah, Tapi Juga Angkat Petani Gurem
VOI · 9 September 2026 pukul 15.22
Baleg DPR Setujui RUU Reforma Agraria, Bakal Atur Badan di Bawah Presiden
kumparan · 7 September 2026 pukul 23.36