Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Menilik Dampak Pengesahan UU Agraria Bagi Warga

DPR secara resmi mengesahkan RUU Agraria menjadi Undang-Undang pada Selasa (22/9/2026) melalui rapat Paripurna DPR. Inisiatif ini bertujuan menyelesaikan berbagai masalah agraria di Indonesia, termasuk konflik terkait pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah. Ketua Panja RUU Agraria, Iman Sukri, menyatakan bahwa kehadiran negara melalui undang-undang ini menjadi bentuk upaya menjawab akar masalah ketimpangan agraria yang belum terselesaikan. Dalam undang-ung ini terdapat 15 poin penting, antara lain penetapan lokasi prioritas Reforma Agraria, restitusi tanah, dan pemberian legalitas hak atas tanah bagi petani penggarap, buruh tani, nelayan, masyarakat adat, perempuan, dan masyarakat miskin. Salah satu poin signifikan adalah pembentukan Badan Reformasi Agraria Nasional (BRAN).

Diberitakan juga oleh


Berita terkait