Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

RUU Reforma Agraria Resmi Disahkan, Gerbang Tani puji Pembentukan Lembaga Khusus Presiden

Dewan Pengurus Nasional Gerbangan Kebangkitan Petani dan Nelayan Indonesia (Gerbang Tani) menyambut positif pengesahan Rancangan Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria yang menjadi undang-undang pada 22 September 2026. Menurut Ketua Umum Gerbang Tani Idham Arsyad, undang-undang ini menjadi instrumen hukum kuat untuk menyelesaikan konflik agraria struktural dan melakukan koreksi terhadap kebijakan pertanahan masa lalu yang mengabaikan hak petani dan masyarakat adat. Pengesahan ini dianggap sebagai jawaban atas tuntutan panjang rakyat akan keadilan pertanahan.

Gerbang Tani menyorogi pembentukan lembaga khusus presiden sebagai salah satu poin strategis dalam undang-undang ini. Lembaga tersebut akan bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan fokus mengatur pelaksanaan reforma agraria dari hulu ke hilir. Idham menekankan bahwa penyelesaian konflik dan redistribusi tanah selama ini sering tersandera oleh ego sektoral kementerian dan lembaga, sehingga membuat masyarakat tidak mendapatkan kepastian hukum.

Dengan adanya badan khusus ini, diharapkan proses eksekusi redistribusi tanah rakyat di daerah dapat berjalan lebih efisien dan efektif tanpa harus berpindah dari satu instansi ke instansi lain. Gerbang Tani meyakini bahwa struktur kelembagaan baru ini akan mempercepat penyelesaian permasalahan pertanahan nasional secara berkeadilan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait