Gerindra Jatim Rekomendasikan Pemecatan 3 Anggota DPRD Terseret Kasus Narkoba
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

DPD Partai Gerindra Jawa Timur merekomendasikan pemecatan tiga kadernya yang merupakan anggota DPRD terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Tiga legislator tersebut adalah UAM dari DPD Kabupaten Malang, ADR dari DPD Kabupaten Banyuwangi, dan ARR dari DPD Kabupaten Situbondo. Mereka diamankan oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dalam penggerebekan di sebuah hotel di kawasan Ketintang, Surabaya, pada Senin (28/9) dini hari. Sekretaris DPD Gerindra Jatim Kharisma Febriansyah menyatakan bahwa rekomendasi pemecatan akan segera dikirimkan ke pusat untuk diproses sesuai mekanisme internal partai. Kharisma menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba merupakan pelanggaran berat yang membutuhkan sanksi tegas. Ketiganya telah menjalani rehabilitasi rawat jalan di BNN Kabupaten Banyuwangi dan masuk kategori pengguna pemula berdasarkan hasil asesmen medis.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 5 Oktober 2026 pukul 20.25
Gerindra Jatim Rekomendasikan Pecat 3 Anggota DPRD Pesta Narkoba
Berita terkait
4 Orang PPPK Paruh Waktu Dipecat Akibat Ulahnya Sendiri, Bakal Ada Lagi
JPNN.com · 5 Oktober 2026 pukul 06.09
Sabu-Sabu Disembunyikan dalam Tas Perhiasan, Residivis Narkoba Kembali Diringkus Polisi
JPNN.com · 2 Oktober 2026 pukul 18.30
Kasus Pesta Narkoba di Hotel Surabaya, 3 Anggota DPRD Direhabilitasi di BNN Banyuwangi
JPNN.com · 2 Oktober 2026 pukul 11.06
Gerindra Jatim Ancam Pecat 3 Anggota DPRD yang Digerebek Pesta Narkoba di Hotel
kumparan · 2 Oktober 2026 pukul 11.04