Gus Falah Minta Komjak Lakukan Eksaminasi Khusus Terhadap Kasus Febrie Adriansyah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Anggota Panitia Kerja (Panja) Komisi III DPR RI, Nasyirul Falah Amru (Gus Falah), meminta Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) melakukan eksaminasi khusus terhadap perkara Febrie Adriansyah, eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung. Permintaan ini disampaikan guna memastikan perkara terungkap secara tuntas dari hulu hingga hilir sehingga publik memperoleh gambaran utuh di luar proses penyidikan tim penyidik.
Gus Falah menegaskan bahwa Komjak RI memiliki kewenangan berdasarkan UU Kejaksaan dan Perpres No. 18 Tahun 2011 untuk memantau perkara yang menjadi perhatian publik, termasuk kasus eks Jampidsus ini. Komjak RI disebut telah membentuk tim khusus terkait perkara tersebut. Saat ini Febrie Adriansyah tengah ditahan di Rutan KPK, dan pihak keluarga telah melakukan kunjungan serta mengirimkan makanan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 30 Juli 2026 pukul 00.01
Gus Falah Minta Komisi Kejaksaan Lakukan Eksaminasi Khusus Terhadap Kasus Febrie
Berita terkait
Febrie Adriansyah Daftarkan Praperadilan ke PN Jakarta Selatan
SINDOnews · 5 Agustus 2026 pukul 15.41
Pengamat Ungkap Potensi Konflik Kepentingan Tim 9 Kejagung dengan Febrie Adriansyah
JawaPos · 16 Agustus 2026 pukul 13.31
Febrie Adriansyah Dinilai Manuver Lewat Praperadilan, Desak Penanganan Perkara Transparan
JawaPos · 16 Agustus 2026 pukul 12.31
Pengamat Minta Kejagung Jaga Independensi Institusi dalam Kasus Febrie Adriansyah
Media Indonesia · 15 Agustus 2026 pukul 22.59