Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Gus Falah Minta Komjak Lakukan Eksaminasi Khusus Terhadap Kasus Febrie Adriansyah

Anggota Panitia Kerja (Panja) Komisi III DPR RI, Nasyirul Falah Amru (Gus Falah), meminta Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) melakukan eksaminasi khusus terhadap perkara Febrie Adriansyah, eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung. Permintaan ini disampaikan guna memastikan perkara terungkap secara tuntas dari hulu hingga hilir sehingga publik memperoleh gambaran utuh di luar proses penyidikan tim penyidik.

Gus Falah menegaskan bahwa Komjak RI memiliki kewenangan berdasarkan UU Kejaksaan dan Perpres No. 18 Tahun 2011 untuk memantau perkara yang menjadi perhatian publik, termasuk kasus eks Jampidsus ini. Komjak RI disebut telah membentuk tim khusus terkait perkara tersebut. Saat ini Febrie Adriansyah tengah ditahan di Rutan KPK, dan pihak keluarga telah melakukan kunjungan serta mengirimkan makanan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait