Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Gus Falah Minta Komisi Kejaksaan Lakukan Eksaminasi Khusus Terhadap Kasus Febrie

Anggota Komisi III DPR RI, Nasyirul Falah Amru (Gus Falah), meminta Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) melakukan eksaminasi khusus terhadap perkara eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Eksaminasi khusus bertujuan agar perkara ini terang benderang dari hulu ke hilir sehingga publik mendapatkan gambaran sesungguhnya di luar proses penyidikan tim penyidik.

Gus Falah menekankan bahwa Komisi Kejaksaan memiliki kewenangan berdasarkan UU Kejaksaan dan Perpres No. 18 Tahun 2011 untuk memantau perkara yang menarik perhatian publik. Komjak RI disebut telah membentuk tim khusus terkait perkara ini. Ia berharap Komjak menjalankan kewenangannya agar kasus ini mendapat kepastian hukum, mengingat tingginya atensi publik terhadap perkara tersebut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait