Hakim Tolak Praperadilan Jilid IV Roy Suryo soal Pencegahan ke Luar Negeri
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak praperadilan keempat Roy Suryo terkait pencegahan ke luar negeri pada Rabu (26/8). Gugatan ini dianggap tidak relevan karena perkara dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah palsu Joko Widodo sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur sejak 23 Juni 2026. Hakim Ketut Darpawan menyatakan bahwa Roy Suryo tidak mengajukan praperadilan sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 7 November 2025 hingga berkas perkara dilaporkan lengkap. Selain itu, status Roy Suryo saat ini sudah berubah dari tersangka menjadi terdakwa, sehingga permohonan terkait larangan keluar dari wilayah Indonesia tidak lagi berlaku.
Dari lima gugatan praperadilan yang diajukan Roy Suryo, empat sudah diputuskan hakim. Catatan putusannya meliputi satu dikabulkan, dua ditolak, dan satu tak diterima. Permohonan yang dikabulkan berkaitan dengan penggeledahan dan penangkapan yang dianggap tidak sah. Permohonan ganti kerugian ditolak dan tidak diterima, sehingga Roy Suryo mengajukan kembali sebagai praperadilan jilid V. Hakim juga mengkritik pengajuan praperadilan satu per satu meskipun pokok perkara sudah dialihkan ke pengadilan, yang dianggap sebagai penyalahgunaan prosedur hukum sesuai Pasal 160 ayat 3.
Putusan ini menandai penolakan terhadap upaya hukum Roy Suryo yang berulang terkait kasus ijazah palsu. Dengan empat dari lima gugatan sudah diputus, hanya satu gugatan tersisa yang belum diputuskan. Hakim menekankan bahwa pengajuan praperadilan harus dilakukan dalam rentang waktu yang sesuai dan tidak dapat diajukan kembali setelah status hukum pemohon berubah.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 24 Agustus 2026 pukul 23.34
Kuasa Hukum Roy Suryo Soroti SEMA 3/2026: Miris Terbit di Tengah Upaya Praperadilan
Warta Ekonomi · 24 Agustus 2026 pukul 16.25
Roy Suryo: Sejak Awal Jokowi yang Bikin Panjang Kasus Ijazah
Warta Ekonomi · 26 Agustus 2026 pukul 12.25
Praperadilan Keempat Roy Suryo Ditolak, Hakim Sebut Statusnya Kini Terdakwa
Warta Ekonomi · 26 Agustus 2026 pukul 12.20
Praperadilan Keempat Roy Suryo Ditolak PN Jaksel, Ini Alasan Hakim
Berita terkait
Polda Metro Jaya Siapkan Materi Pembuktian di Praperadilan Roy Suryo
Media Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 18.16
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Roy Suryo, Dokter Tifa, hingga Febrie Adriansyah
SINDOnews · 19 Agustus 2026 pukul 10.38
Dipepet Jokowi Soal Praperadilan Berjilid-jilid di Kasus Ijazah, Roy Suryo: Baca Dulu KUHAP!
Warta Ekonomi · 15 Agustus 2026 pukul 06.00
Ditantang Jokowi Buktikan Ijazah Palsu, Roy Suryo: Orang di Solo Itu Tidak Mengerti Hukum
Warta Ekonomi · 14 Agustus 2026 pukul 18.58