Harta Anggota Tim 9 Irene Putrie Melejit 105 Persen, Pengamat Desak KPK Bergerak
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Anggota Tim 9 Kejaksaan Agung, Irene Putrie, melakukan lewat laporan harta kekayaan (LHKPN) kenaikan 105 persen dalam lima tahun. Dari 2020 yang mencatat harta Rp7,73 miliar, pada 2025 naik menjadi Rp15,85 miliar, atau pertambahan sekitar Rp8,12 miliar. Pengamat Kejaksaan Kamilov Sagala mendesak KPK tidak diam menindaklanjuti kenaikan harta yang tidak wajar ini, sekaligus menyatakan LHKPN harus ditindaklanjuti aktif bukan hanya administrasi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 8 September 2026 pukul 16.00
Jaksa KPK Tampilkan Foto Pertemuan Bos Maktour Fuad Hasan dengan Yaqut Qoumas Bahas Kuota Haji Tamba
Media Indonesia · 8 September 2026 pukul 15.44
Hakim Pertanyakan BAP Saksi Beda dengan Keterangan di Sidang soal Aliran Dana ke Yaqut
CNN Indonesia · 8 September 2026 pukul 15.42
Di Sidang, Jaksa KPK Tampilkan Foto Pertemuan Fuad Maktour-Yaqut
JawaPos · 8 September 2026 pukul 15.15
Jaksa KPK Bongkar Penerimaan USD 271.500 oleh Yaqut dalam Sidang Dugaan Korupsi Kuota Haji
Berita terkait
Ditahan KPK, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Punya Harta Rp 21 M
Detik.com · 30 Juli 2026 pukul 10.48
Kena OTT KPK, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Berharta Rp21,3 Miliar
CNN Indonesia · 29 Juli 2026 pukul 07.20
Usut Dugaan Gratifikasi Mantan Kakanwil Pajak Muhammad Haniv, KPK Periksa Lima Saksi Baru
JPNN.com · 8 September 2026 pukul 16.02
KPK Hormati Upaya Praperadilan Silmy Karim soal Penyitaan Aset Rp 150 M
kumparan · 8 September 2026 pukul 15.09