Jakarta · Selasa, 8 September 2026Cari
WargaKonoha

Harta Anggota Tim 9 Irene Putrie Melejit 105 Persen, Pengamat Desak KPK Bergerak

Anggota Tim 9 Kejaksaan Agung, Irene Putrie, melakukan lewat laporan harta kekayaan (LHKPN) kenaikan 105 persen dalam lima tahun. Dari 2020 yang mencatat harta Rp7,73 miliar, pada 2025 naik menjadi Rp15,85 miliar, atau pertambahan sekitar Rp8,12 miliar. Pengamat Kejaksaan Kamilov Sagala mendesak KPK tidak diam menindaklanjuti kenaikan harta yang tidak wajar ini, sekaligus menyatakan LHKPN harus ditindaklanjuti aktif bukan hanya administrasi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait