Jakarta · Selasa, 8 September 2026Cari
WargaKonoha

Usut Dugaan Gratifikasi Mantan Kakanwil Pajak Muhammad Haniv, KPK Periksa Lima Saksi Baru

KPK memeriksa lima saksi baru terkait kasus dugaan gratifikasi yang menjerat mantan Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus, Muhammad Haniv. Saksi yang dipanggil meliputi pejabat pembuat akta tanah, karyawan swasta, direktur PT Dua Sigma Nusantara, dan pegawai money changer. Pemeriksaan ini merupakan kelanjutan dari pemanggilan saksi sebelumnya pada Senin (7/9).

Muhammad Haniv diduga menerima gratifikasi total Rp20,7 miliar dari berbagai perusahaan wajib pajak. Rincian dana tersebut mencakup Rp700 juta untuk sponsor peragaan busana anaknya, serta dua kali penerimaan masing-masing Rp10 miliar dalam mata uang asing melalui perantara berinisial BSA selama periode 2013 hingga 2022. Haniv telah ditetapkan sebagai tersangka pada 25 Februari 2025 dan ditahan pada 19 Agustus 2026.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait