Hakim Pertanyakan BAP Saksi Beda dengan Keterangan di Sidang soal Aliran Dana ke Yaqut
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Hakim menpertidakberkasan BAP saksi Ridwan Kurniawan dalam persidangan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan 2023-2024. Keterangan Ridwan di BAP tertanggal 3 September 2025 mengaitkan uaru 271.500 USD dengan Yaqut Cholil Qoumas, namun di persidangan ia menyatakan tidak ada nama Yaqut sebagai penerima. Perbedaan ini menjadi titik kritis pemeriksaan untuk menguji konsistensi kesaksian. Tiga saksi dari Kemenag membantah adanya perintah dari Yaqut. Jaksa Penuntut Umum tetap dapat menggali bukti independen. Yaqut sendiri dalam kondisi kurang sehat menjalani persidangan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 8 September 2026 pukul 16.00
Jaksa KPK Tampilkan Foto Pertemuan Bos Maktour Fuad Hasan dengan Yaqut Qoumas Bahas Kuota Haji Tamba
JawaPos · 8 September 2026 pukul 15.15
Jaksa KPK Bongkar Penerimaan USD 271.500 oleh Yaqut dalam Sidang Dugaan Korupsi Kuota Haji
Detik.com · 8 September 2026 pukul 12.59
Jaksa Cecar Eks Staf Kemenag Asal Duit Beli 2 Ranger Rover-Dior, Begini Jawabnya
CNN Indonesia · 8 September 2026 pukul 12.37
Barbuk Korupsi Haji Eks Honorer Kemenag: Range Rover hingga Tas Mewah
Berita terkait
Saksi Ungkap Ada Catatan Jatah Kuota Haji Berlabel Beberapa Pihak, Berikut Daftarnya
Media Indonesia · 8 September 2026 pukul 15.00
Momen Gus Yahya Muncul di Persidangan Sang Adik
Liputan6.com · 4 September 2026 pukul 06.10
Tim Hukum Yaqut Tantang Jaksa KPK Buktikan Kerugian Negara Rp 622 M dalam Kasus Kuota Haji
JawaPos · 27 Agustus 2026 pukul 18.15
Kubu Yaqut Tantang Jaksa KPK Buktikan Dakwaan Kasus Kuota Haji dengan Fakta Konkret
JawaPos · 27 Agustus 2026 pukul 15.45