Jakarta · Selasa, 8 September 2026Cari
WargaKonoha

Hakim Pertanyakan BAP Saksi Beda dengan Keterangan di Sidang soal Aliran Dana ke Yaqut

Hakim menpertidakberkasan BAP saksi Ridwan Kurniawan dalam persidangan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan 2023-2024. Keterangan Ridwan di BAP tertanggal 3 September 2025 mengaitkan uaru 271.500 USD dengan Yaqut Cholil Qoumas, namun di persidangan ia menyatakan tidak ada nama Yaqut sebagai penerima. Perbedaan ini menjadi titik kritis pemeriksaan untuk menguji konsistensi kesaksian. Tiga saksi dari Kemenag membantah adanya perintah dari Yaqut. Jaksa Penuntut Umum tetap dapat menggali bukti independen. Yaqut sendiri dalam kondisi kurang sehat menjalani persidangan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait