Jakarta · Selasa, 8 September 2026Cari
WargaKonoha

Jaksa KPK Bongkar Penerimaan USD 271.500 oleh Yaqut dalam Sidang Dugaan Korupsi Kuota Haji

Jaksa KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta membongkar penerimaan USD 271.500 oleh Yaqut Cholil Qoumas, mantan Menteri Agama, dalam kasus korupsi kuota haji tambahan 2023-2024. Dalam BAP pemeriksaan saksi Ridwan Kurniawan, terdapat catatan aliran dana sebesar USD 271.500 dari total USD 905.000 yang diterima Yaqut. Jaksa menyebut beberapa nama lain dalam aliran dana, namun nominal Yaqut masih perlu diperjelas karena ada BAP selanjutnya yang menghubungkan temuan bukti. Sidang pembacaan dakaaan dilakukan pada 11 Agustus 2026.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait