HIKMAHBUDHI Apresiasi Respons Cepat Polri Dalam Penanganan Karhutla dan Bencana Alam
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Presidium Pusat Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (PP HIKMAHBUDHI) memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) atas respons cepat, kesigapan, dan dedikasi personel dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta bencana alam lainnya di berbagai wilayah Indonesia. Ketua Umum PP HIKMAHBUDHI, Agustina, menyatakan bahwa kerja sama antara Polri, TNI, BPBD, BMKG, dan relawan berhasil meminimalkan dampak kerusakan lingkungan serta melindungi keselamatan warga terdampak. "Kehadiran personel Polri di lapangan tidak hanya membantu pemadaman dan evakuasi, tetapi juga memberikan rasa aman dan dorongan moril bagi masyarakat," ujarnya. Selain penanganan darurat, HIKMAHBUDHI juga memuji komitmen Polri dalam pencegahan dan penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan secara sengaja. Agustina menekankan bahwa langkah tegas ini penting sebagai edukasi agar tidak ada pihak yang mengorbankan kelestarian alam demi keuntungan sepihak. HIKMAHBUDHI juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tidak hanya mengandalkan aparat penegak hukum dan pemerintah dalam penanganan bencana, melainkan membangun kesadaran kolektif dan sinergi dari akar rumput sebagai kunci mitigasi bencana.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 15 September 2026 pukul 09.30
IKN Kena Asap Karhutla Lagi, Manggala Agni Dikerahkan untuk Pemadaman
JawaPos · 14 September 2026 pukul 23.01
Polda Kaltim Tetapkan 16 Tersangka Kasus Karhutla, Motif Pembukaan Lahan
JawaPos · 14 September 2026 pukul 21.30
Tiga Perusahaan di Kaltim Kena Sanksi, Izin Usaha Dibekukan Gegara Karhutla
Media Indonesia · 14 September 2026 pukul 21.16
Baru, 3 Perusahaan di Kaltim Terkait Karhutla Dijatuhi Sanksi
Berita terkait
Apresiasi Penanganan Karhutla dan Erupsi, PP HIMMAH: Bukti Polri Adalah Polisi Rakyat
JPNN.com · 10 September 2026 pukul 18.25
Penanganan Karhutla Bukti Dukungan Polri terhadap Pemerintahan Prabowo-Gibran
VOI · 8 September 2026 pukul 13.40
Polri telah tetapkan 113 orang sebagai tersangka kasus karhutla
ANTARA News · 5 September 2026 pukul 16.24
Polri Tetapkan 112 Tersangka Kasus Karhutla, Tersebar di 7 Polda
JawaPos · 4 September 2026 pukul 23.00