Status Kepegawaian Guru PPPK Dialihkan ke Pemerintah Pusat, Kondisi Fiskal Tetap Aman
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengumumkan bahwa status kepegawaian guru PPPK akan dialihkan menjadi pegawai pemerintah pusat. Kesepakatan ini dicapai dalam rapat bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Prasetyo menjelaskan bahwa guru yang sebelumnya berstatus PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Selain itu, guru PPPK penuh waktu memiliki kesempatan untuk mengikuti seleksi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2027. Pemerintah juga berkomitmen untuk terus menyinkronkan data kepegawaian guru.
Menurut Prasetyo, penyelesaian masalah kepegawaian guru melibatkan berbagai aspek dan aspirasi dari asosiasi guru. Ia memastikan kebijakan ini telah mempertimbangkan kondisi fiskal secara matang. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pengalihan status ini tidak akan mengganggu keberlanjutan fiskal. Pihaknya juga telah menyiapkan anggaran yang diperlukan untuk kebijakan tersebut agar dapat berjalan lancar.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 18 Agustus 2026 pukul 21.01
DPR-Pemerintah Finalisasi Status-Jumlah Guru PPPK untuk Jadi PNS
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 19.50
DPR dan Pemerintah Sepakat PPPK Guru Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu 2027
kumparan · 18 Agustus 2026 pukul 19.04
Guru PPPK Paruh Waktu Bakal Jadi Penuh Waktu Mulai 2027
kumparan · 18 Agustus 2026 pukul 20.03
Istana Pastikan Status Guru PPPK Bakal Jadi Pegawai Pemerintah Pusat
Berita terkait
Mayoritas PPPK Paruh Waktu Lulusan SD-SMA, PNS Paling Banyak Sarjana
CNBC Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 14.50
5 Berita Terpopuler: Pemerintah Menyelesaikan Masalah, Ada Perubahan Besar soal Guru PNS, PPPK, dan P3K Paruh Waktu, Alih Status?
JPNN.com · 12 Agustus 2026 pukul 08.01
Dana Pusat Sudah Dikucurkan, Gaji PPPK & P3K PW Harus Segera Dibayarkan
JPNN.com · 11 Agustus 2026 pukul 05.03
Pemerintah Salurkan Rp18,9 Triliun ke Daerah, Mendagri Harap Masalah Gaji PPPK Selesai
JPNN.com · 11 Agustus 2026 pukul 00.02