Febrie Adriansyah Mencederai Kepercayaan Publik, Layak Mendapat Hukuman Berat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Perkara ini menuai sorotan publik karena menyeret penegak hukum yang seharusnya memberantas korupsi.
Aktivis antikorupsi Ali Yusuf menyatakan bahwa tindakan Febrie sangat mencederai kepercayaan publik. Dalam pernyataannya pada Senin (17/8), Ali menekankan bahwa korupsi merupakan musuh bersama yang harus diperangi, namun kecurigaan terhadap aparat penegak hukum yang diduga terlibat justru memperburuk kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum.
Ali juga menyebutkan bahwa kasus ini menjadi ironis karena Febrie memiliki peran dalam penindakan kasus korupsi, sehingga dugaan tindak pidana yang dilakukannya sendiri dianggap bertentangan dengan tugas dan perannya sebagai penegak hukum. Hal ini semakin memperburuk citra penegakan hukum di Indonesia.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 10.58
Mentan Copot 14 Pejabat Terindikasi Korupsi Miliaran!
JawaPos · 17 Agustus 2026 pukul 16.45
HUT Ke-81 RI, Keadilan Penegakan Hukum Dinilai Hanya Sebatas Omon-omon
kumparan · 18 Agustus 2026 pukul 10.29
Gus Yaqut Tiba di PN Tipikor, Jalani Sidang Perlawanan Kasus Kuota Haji
SINDOnews · 18 Agustus 2026 pukul 10.05
Cederai Kepercayaan Publik, Febrie Adriansyah Dianggap Layak Dihukum Berat
Berita terkait
Penerapan Undang-Undang Tipikor Dalam Bidang Hukum Selain Hukum Pidana
SINDOnews · 4 Agustus 2026 pukul 06.28
Setara Soroti Manuver Hukum Eks Jampidsus, Minta Substansi Perkara Tak Dialihkan
VOI · 15 Agustus 2026 pukul 20.40
Jaksa Agung Berhentikan Sementara Status Jaksa Febrie Adriansyah
Detik.com · 4 Agustus 2026 pukul 17.11
Korupsi Masih Jadi Tantangan Terbesar dalam Perjalanan Demokrasi dan Penegakan Hukum
SINDOnews · 1 Agustus 2026 pukul 19.31