IDI Usul Gaji Minimum Dokter Umum Rp 30 Juta, Menkes: Sedang Dibicarakan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan telah membicarakan usulan gaji minimum dokter umum Rp 30 juta hingga Rp 110 juta rupiah oleh PB IDI dengan MenPAN-RB dan Kementerian Keuangan. Usulan ini disampaikan melalui surat bernomor 2009/PB/E.9/08/2026 dan berdasarkan pada standar pendapatan minimum untuk dokter yang bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah. IDI mengusulkan gaji minimum dokter umum di puskesmas sebesar Rp 34,83 juta per bulan dan dokter umum di rumah sakit Rp 30,83 juta per bulan, sementara dokter spesialis Rp 110,94 juta per bulan. Skema gaji ditentukan berdasarkan waktu kerja normal 8 jam per hari, 40 jam per minggu, atau 160 jam per bulan, bukan jumlah pasien yang dilayani.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 30 Agustus 2026 pukul 16.00
IDI Usul Gaji Minimum Dokter Umum Rp 30 Juta, Dokter Spesialis Rp 110 Juta
SINDOnews · 29 Agustus 2026 pukul 14.59
Karhutla Picu 13.449 Kasus ISPA, Kemenkes Kerahkan Ratusan Tenaga Kesehatan
Berita terkait
CKG Jangkau 82 Juta Orang, Kasus Diabetes dan Hipertensi Paling Banyak
CNN Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 23.10
Atasi Kekurangan Dokter Spesialis, Kemenkes Siapkan AI untuk Bantu Baca Hasil MRI
SINDOnews · 19 Agustus 2026 pukul 17.23
Kemenkes Dirikan RS Lapangan di Ruteng dan Aeramo untuk Perkuat Layanan Pascagempa NTT
SINDOnews · 19 Agustus 2026 pukul 10.11
Kemenkes siagakan 9 HEOC, pastikan penanganan kesehatan pascagempa NTT
ANTARA News · 18 Agustus 2026 pukul 08.13