Jakarta · Selasa, 1 September 2026Cari
WargaKonoha

Imigrasi Jakarta Barat Amankan Warga Negara Nigeria

Warga negara Nigeria berinisial UOK ditangkap oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat karena alamat tempat tinggal tidak sesuai dengan yang tercantum dalam dokumen izin tinggal (ITAS) Investment. UOK merupakan pemegang ITAS Investment selama di Indonesia. Imigrasi Jakbar menerbitkan Surat Tanda Penerimaan Paspor (STP) dan meminta UOK hadir untuk memberikan keterangan lebih lanjut. Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Yoga Kharisma Suhud menyatakan temuan ini menjadi bahan pendalaman untuk memastikan keberhasilan dan kesesuaian kegiatan investasi dengan aktivitas di Indonesia. Pengawasan orang asing perlu dilakukan secara berkelanjutan, ujar Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta Pamuji Raharja.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait