Imigrasi Ngurah Rai Tendang 18 WNA Nakal, Terlibat Prostitusi & Overstay
JPNN.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kantor Imigrasi Ngurah Rai mendeportasi 18 warga negara asing (WNA) pada 21-27 September 2026 hasil patroli rutin 15-20 September 2026. Dari 18 kasus, 10 terlibat operasi gabung dengan Polda Bali pada 17 September 2026. Lima orang terindikasi prostitusi, lima orang overstay, satu pelatih sepeda motor Rusia VL menggunakan ITAS Remote Worker secara tidak jujur, satu WNA Slovakia tidak memperbarui data paspor. Enam WNA lainnya dideportasi karena tinggal lajak.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 28 September 2026 pukul 15.46
Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 18 WNA Sepekan, 10 Terlibat Kasus Prostitusi
Berita terkait
Imigrasi Denpasar Tendang Bule Prancis dari Bali, Overstay 100 Hari
JPNN.com · 19 September 2026 pukul 10.25
Imigrasi Ngurah Rai Amankan 13 WNA dalam Operasi Gabungan Prostitusi Bali
kumparan · 25 September 2026 pukul 21.30
Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 17 WNA Nakal, Terlibat Asusila hingga Overstay
JPNN.com · 24 September 2026 pukul 19.42
Imigrasi Bongkar Jaringan Prostitusi WNA di Canggu hingga Seminyak, Ciduk 13 Orang
JPNN.com · 18 September 2026 pukul 20.48