Jakarta · Senin, 28 September 2026Cari
WargaKonoha

Imigrasi Ngurah Rai Tendang 18 WNA Nakal, Terlibat Prostitusi & Overstay

Kantor Imigrasi Ngurah Rai mendeportasi 18 warga negara asing (WNA) pada 21-27 September 2026 hasil patroli rutin 15-20 September 2026. Dari 18 kasus, 10 terlibat operasi gabung dengan Polda Bali pada 17 September 2026. Lima orang terindikasi prostitusi, lima orang overstay, satu pelatih sepeda motor Rusia VL menggunakan ITAS Remote Worker secara tidak jujur, satu WNA Slovakia tidak memperbarui data paspor. Enam WNA lainnya dideportasi karena tinggal lajak.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait