Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bule AS Mabuk-Onar di Sukabumi Dideportasi Imigrasi

Kantor Imigrasi Sukabumi mendeportasi pria Amerika Serikat berinisial ECC (59 tahun) pada Jumat, 31 Juli, setelah ia membuat onar di Sukabumi. Kejadian bermula pada Rabu, 29 Juli, ketika warga mengamankan ECC karena diduga mabuk dan merusak pintu serta pagar rumah sewaannya sambil memaki warga. ECC datang dengan Visa on Arrival (VoA) dan dilaporkan ke Polres Sukabumi Kota. Setelah koordinasi antara imigrasi dan kepolisian, status keimigrasian ECC diperiksa dan ia dideportasi melalui Bandara Soekarno-Hatta menggunakan penerbangan Qantas Airways menuju Los Angeles.

Kepala Imigrasi Sukabumi Henki Irawan menegaskan bahwa setiap orang asing wajib mematuhi hukum dan norma di Indonesia. Penegakan hukum keimigrasian dilakukan secara profesional dan proporsional untuk menjaga kedaulatan negara dan keamanan masyarakat. Kasus ini menunjukkan komitmen imigrasi dalam menindak pelanggaran, dan ke depannya pengawasan terhadap orang asing akan diperketat melalui sinergi dengan berbagai pihak.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait