Bule AS Mabuk-Onar di Sukabumi Dideportasi Imigrasi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kantor Imigrasi Sukabumi mendeportasi pria Amerika Serikat berinisial ECC (59 tahun) pada Jumat, 31 Juli, setelah ia membuat onar di Sukabumi. Kejadian bermula pada Rabu, 29 Juli, ketika warga mengamankan ECC karena diduga mabuk dan merusak pintu serta pagar rumah sewaannya sambil memaki warga. ECC datang dengan Visa on Arrival (VoA) dan dilaporkan ke Polres Sukabumi Kota. Setelah koordinasi antara imigrasi dan kepolisian, status keimigrasian ECC diperiksa dan ia dideportasi melalui Bandara Soekarno-Hatta menggunakan penerbangan Qantas Airways menuju Los Angeles.
Kepala Imigrasi Sukabumi Henki Irawan menegaskan bahwa setiap orang asing wajib mematuhi hukum dan norma di Indonesia. Penegakan hukum keimigrasian dilakukan secara profesional dan proporsional untuk menjaga kedaulatan negara dan keamanan masyarakat. Kasus ini menunjukkan komitmen imigrasi dalam menindak pelanggaran, dan ke depannya pengawasan terhadap orang asing akan diperketat melalui sinergi dengan berbagai pihak.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 4 Agustus 2026 pukul 17.28
Imigrasi Sukabumi Deportasi Warga AS yang Mengganggu Ketertiban Umum
CNN Indonesia · 5 Agustus 2026 pukul 17.22
KPK Sita Sin$8.500 Usai Geledah Kantor Imigrasi Jaksel-Jakpus
CNN Indonesia · 3 Agustus 2026 pukul 23.03
Imigrasi Panggil WN AS yang Promosi Jual Lahan 54 Are di Kintamani
Berita terkait
Ada Keterlibatan Mantan Tentara Israel Dalam Kasus Deportasi Bule Lithuania
JPNN.com · 15 Agustus 2026 pukul 18.20
Bule Lithuania Kelahiran Israel Diusir dari Bali, Dicekal Masuk Indonesia
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 21.45
Bule Australia Diusir dari Bali, Dua Kesalahannya saat Menetap di Buleleng Fatal
JPNN.com · 7 Agustus 2026 pukul 06.14
Dideportasi, Pria Kelahiran Israel Pasarkan Travel Lewat Akun 'The Bali Dream'
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 09.45