Jakarta · Jumat, 11 September 2026Cari
WargaKonoha

Jaksa Ungkap Surat Yaqut ke Menteri Saudi soal Kuota Haji Tambahan 50:50

Jaksa KPK mengungkap surat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ke Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi yang mencantumkan skema pembagian kuota haji tambahan sebanyak 20.000 orang. Surat bernomor B-494 tanggal 27 Desember 2023 tersebut membagi kuota tambahan tersebut secara 50:50, yaitu 10.000 untuk kuota haji khusus dan 10.000 untuk kuota haji reguler. Total kuota yang diminta adalah 241.000 orang, terdiri dari 221.000 kuota murni dan 20.000 tambahan. Jaksa menghubungkan skema ini dengan keinginan Yaqut dalam rapat zoom sebelumnya untuk pembagian 50:50 ini. Saksi Perencana Ahli Madya Kemenag Slamet membenarkan bahwa surat ini menjadi dasar penandatanganan MoU dengan Arab Saudi terkait pembagian kuota tambahan tersebut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait