Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

Influencer Malaysia Aisar Khaled Terjerat Kasus Dugaan Penipuan

Influencer asal Malaysia, Aisar Khaled, dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh sebuah perusahaan agensi asal Indonesia atas dugaan penipuan atau perbuatan curang. Laporan ini diajukan pada Senin (14/9) setelah upaya somasi dan komunikasi untuk menyelesaikan masalah investasi tidak mendapatkan tanggapan.

Kasus ini bermula dari perjanjian investasi pada Februari 2026, di mana Aisar diduga masih memiliki kewajiban pembayaran sebesar Rp5,7 miliar. Aisar sebelumnya berjanji menyelesaikan utang tersebut melalui pembayaran tunai atau bekerja secara live di sejumlah acara. Namun, komunikasi terakhir terjadi pada Juli 2026 dan setelah itu Aisar tidak dapat dihubungi, sehingga pihak pelapor menempuh jalur hukum berdasarkan Pasal 492, 486, dan 607 KUHP.

Peristiwa ini diliput 5 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait