Info Penting dari BKN soal Guru PPPK jadi PNS, Singgung Mekanisme Alih Status
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum mengeluarkan keputusan akhir terkait rencana alih status guru PPPK menjadi PNS. Wakil Kepala BKN, Suharmen, menyatakan bahwa pembahasan masih berlangsung lintas kementerian dan lembaga, termasuk terkait mekanisme seleksi dan persyaratan usia maksimal 35 tahun yang diusulkan. Banyak guru PPPK saat ini sudah melewati usia 35 tahun, sehingga muncul pertanyaan apakah batasan tersebut akan diterapkan saat seleksi CPNS 2027. Suharmen menegaskan bahwa belum diketahui apakah seluruh guru PPPK akan dialihkan menjadi PNS secara penuh. Pembahasan juga mencakup sistem seleksi, apakah hanya berbasis administrasi atau mengikuti tahapan penuh seperti CPNS biasa, serta apakah uji coba dilakukan secara terpisah atau bersamaan dengan pelamar umum.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 20 Agustus 2026 pukul 13.10
Legislator PDIP Dukung Penataan Guru PPPK, Harap Daerah 3T Prioritas
VOI · 20 Agustus 2026 pukul 12.18
Anggota DPR Stevano Dukung Pemerintah Pusat Angkat Guru PPPK jadi PNS
Detik.com · 20 Agustus 2026 pukul 10.50
Ketua DPD Apresiasi Kebijakan Pemerintah Beri Kepastian Status Guru PPPK
CNBC Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 08.25
Pemerintah Bakal Buka Seleksi CPNS 2027, Guru Diprioritaskan
Berita terkait
Stevano DPR Dukung Pemerintah Pusat Angkat Guru PPPK Jadi PNS
JPNN.com · 20 Agustus 2026 pukul 11.50
Jika Syarat Usia Guru PPPK Ikut Seleksi CPNS 2027 Maksimal 35, ya Bukan Hal Baru
JPNN.com · 20 Agustus 2026 pukul 07.59
5 Berita Terpopuler: Purbaya Sudah Menghitung, Status Kepegawaian Guru PPPK Dialihkan ke Pemerintah Pusat
JPNN.com · 20 Agustus 2026 pukul 07.02
Guru PPPK Harus Bersyukur ke Prabowo, Netizen Sebut Presiden NPD
Warta Ekonomi · 19 Agustus 2026 pukul 18.30