Info Penting dari BKN soal Guru PPPK jadi PNS, Singgung Mekanisme Alih Status
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum mengeluarkan keputusan akhir terkait rencana alih status guru PPPK menjadi PNS. Wakil Kepala BKN, Suharmen, menyatakan bahwa pembahasan masih berlangsung lintas kementerian dan lembaga, termasuk terkait mekanisme seleksi dan persyaratan usia maksimal 35 tahun yang diusulkan. Banyak guru PPPK saat ini sudah melewati usia 35 tahun, sehingga muncul pertanyaan apakah batasan tersebut akan diterapkan saat seleksi CPNS 2027. Suharmen menegaskan bahwa belum diketahui apakah seluruh guru PPPK akan dialihkan menjadi PNS secara penuh. Pembahasan juga mencakup sistem seleksi, apakah hanya berbasis administrasi atau mengikuti tahapan penuh seperti CPNS biasa, serta apakah uji coba dilakukan secara terpisah atau bersamaan dengan pelamar umum.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 22 Agustus 2026 pukul 13.30
Bongkar Nasib Guru PPPK: Status Penuh Waktu hingga Berpeluang jadi PNS
Detik.com · 20 Agustus 2026 pukul 13.10
Legislator PDIP Dukung Penataan Guru PPPK, Harap Daerah 3T Prioritas
VOI · 20 Agustus 2026 pukul 12.18
Anggota DPR Stevano Dukung Pemerintah Pusat Angkat Guru PPPK jadi PNS
Detik.com · 20 Agustus 2026 pukul 10.50
Ketua DPD Apresiasi Kebijakan Pemerintah Beri Kepastian Status Guru PPPK
Berita terkait
Pengangkatan PNS dari PPPK Pakai Syarat Ini, Said: Bakal Banyak yang Mogok Mengajar
JPNN.com · 26 September 2026 pukul 17.39
Komisi X DPR Berharap Tes Kompetensi bagi PPPK Penuh Waktu Tidak menjadi Hambatan
JPNN.com · 22 September 2026 pukul 05.12
PP 26 Juga Mengatur soal Gaji & Pensiun, Guru PPPK & P3K Paruh Waktu Masih Harus Menunggu
JPNN.com · 14 September 2026 pukul 06.12
Penjelasan PP 26 jadi Angin Segar bagi Guru PPPK dan PPPK Paruh Waktu, Mari Kita Simak
JPNN.com · 13 September 2026 pukul 06.25