Ketua DPD Apresiasi Kebijakan Pemerintah Beri Kepastian Status Guru PPPK
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin menyatakan dukungan terhadap rencana pemerintah memberikan kepastian status bagi guru PPPK dan PPPK paruh waktu. Ia menilai kebijakan ini sebagai wujud penghargaan negara kepada abdi negara serta cerminan kepedulian pemerintahan Presiden Prabowo Subianto pada prinsip keadilan dan pemerataan. Sultan juga yakin bahwa dengan APBN sebesar 4.000 triliun, pemerintah memiliki ruang fiskal yang cukup untuk membiayai para ASN, termasuk guru PPPK yang akan dialihkan menjadi PNS. Namun, ia menekankan pentingnya agar pemerintah daerah tidak melakukan rekrutmen pegawai honorer baru. Menurut Menteri PAN-RB Rini Widyantini, saat ini terdapat 955.245 guru PPPK dan 231.246 guru PPPK paruh waktu di seluruh Indonesia. Pemerintah juga memproyeksikan kebutuhan guru nasional sebanyak 526.689 formasi. PPPK paruh waktu akan diberi kesempatan untuk menjadi PPPK penuh waktu pada 2027, sementara guru PPPK akan dapat mengikuti seleksi PNS dengan pendaftaran yang diperkirakan dimulai pada awal 2027. Menteri Keuangan memastikan skema ini telah melalui simulasi anggaran dan dapat dijalankan dengan defisit tahunan yang diproyeksikan tetap di kisaran 2,4% pada 2027.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 19 Agustus 2026 pukul 18.30
Guru PPPK Harus Bersyukur ke Prabowo, Netizen Sebut Presiden NPD
JPNN.com · 21 Agustus 2026 pukul 03.45
Bagaimana Mekanisme Alih Status Guru PPPK jadi ASN Pusat? Pak Adi Bilang Begini
JPNN.com · 20 Agustus 2026 pukul 14.06
Info Penting dari BKN soal Guru PPPK jadi PNS, Singgung Mekanisme Alih Status
VOI · 20 Agustus 2026 pukul 12.18
Anggota DPR Stevano Dukung Pemerintah Pusat Angkat Guru PPPK jadi PNS
Berita terkait
Gaji Guru PPPK Ditarik ke Pusat, Tendik Bagaimana?
JPNN.com · 1 Oktober 2026 pukul 14.26
Komisi X DPR Berharap Tes Kompetensi bagi PPPK Penuh Waktu Tidak menjadi Hambatan
JPNN.com · 22 September 2026 pukul 05.12
Tahun Depan Seluruh Guru PPPK Bisa Tenang, yang Ngomong Bukan Orang Sembarangan
JPNN.com · 17 September 2026 pukul 05.36
PP 26 Juga Mengatur soal Gaji & Pensiun, Guru PPPK & P3K Paruh Waktu Masih Harus Menunggu
JPNN.com · 14 September 2026 pukul 06.12