DPR Klaim Dengar Aspirasi 60 Pihak soal RUU Perampasan Aset
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi III DPR RI telah menghimpun aspirasi dari hampir 60 pihak, termasuk akademisi, pakar, mahasiswa, dan pemerhati, melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk penyusunan RUU Perampasan Aset. Saat ini, proses masih berada pada tahap penerimaan masukan dan penyusunan draf sebelum nantinya dibahas bersama pemerintah dan dipublikasikan untuk koreksi bersama.
Anggota DPR Rikwanto menekankan pentingnya kehati-hatian karena UU ini berisiko menjadi alat penyalahgunaan kekuasaan jika tidak diawasi ketat. Fokus utama penyusunan mencakup pengawasan aparat penegak hukum guna mencegah target politik yang subjektif, serta pemberian perlindungan hukum bagi pihak beritikad baik agar aset yang tidak terkait tindak pidana tidak ikut dirampas.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 29 September 2026 pukul 10.10
Pakar Sarankan RUU Perampasan Aset Tak Memuat Illicit Enrichment
Detik.com · 30 September 2026 pukul 15.01
Detik-detik Klaster Mewah Lapas Cibinong Dibongkar, Suara Keras Terdengar
JPNN.com · 30 September 2026 pukul 14.00
Komisi XIII DPR Minta Klaster Mewah di Lapas Cibinong Dibongkar
Liputan6.com · 30 September 2026 pukul 13.45
Pemerintah dan DPR Sepakat Bongkar Klaster Mewah Lapas Cibinong
Berita terkait
DPR Siapkan 8 Hari Kerja Masa Reses Bahas RUU Perampasan Aset
Liputan6.com · 23 September 2026 pukul 10.52
RUU Perampasan Aset Dikebut, DPR Targetkan Ketok Palu Sebelum 15 Desember
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 18.18
Pimpinan DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan Sebelum 15 Desember
kumparan · 22 September 2026 pukul 14.58
Dukung RUU Perampasan Aset, AMJ Beri 4 Catatan ke DPR: Tolak Illicit Enrichment
kumparan · 21 September 2026 pukul 18.54