Ini yang Digali Polisi dari Eks Ketua Yayasan soal Temuan Senjata di Sekolah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi menemukan 995 senjata angin di ruangan mantan ketua yayasan sekolah swasta di Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Senjata-senjata tersebut, yang diimpor dari luar negeri, terdiri dari 4 senapan angin kaliber 4,5 mm, 215 pistol angin kaliber 4,5 mm, dan 776 revolver angin kaliber 4,5 mm. Selain senjata, polisi juga menemukan narkotika dan 30 CD porno di lokasi yang sama. Polda Metro Jaya akan memanggil mantan ketua yayasan, yang diidentitaskan sebagai IWD, untuk memberikan keterangan terkait asal-usul dan tujuan impor senjata tersebut. Polisi mendalami dugaan penyelundupan dan kegiatan ilegal yang mungkin terkait dengan temuan ini.
Konflik kepengurusan yayasan menjadi kunci penemuan senjata ini. Menurut kuasa hukum pihak sekolah, IWD diberhentikan dari jabatannya sebagai ketua yayasan akibat sengketa internal. Setelah IWD diberhentikan, pihak sekolah mendapatkan akses ke ruangannya dan menemukan ratusan senjata serta barang terlarang lainnya. Pihak sekolah membantah klaim IWD bahwa senjata digunakan untuk ekstrakurikuler menembak, karena tidak ada ekskul sejenis di sekolah tersebut.
IWD dan kuasanya, Alhadid Endar Putra, mengklaim bahwa 995 senjata tersebut adalah milik PT Lokta Karya Perbakin dan resmi serta berizin. Mereka menyatakan senjata disimpan di gudang sekolah sebagai bagian dari rencana kerja sama ekstrakurikuler dengan yayasan sekolah pada 2020. Namun, IWD juga mengakui ada konflik internal di yayasan yang mungkin menyebabkan penemuan ini. Gugatan perdata telah diajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait pemberhentian pembina yayasan secara sepihak dan penggunaan rekening pribadi untuk dana yayasan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 10 Agustus 2026 pukul 19.32
Bareskrim Gandeng PDRM Investigasi Pilot Malaysia Bawa Sabu dan Ekstasi 25 Kg
Berita terkait
Kasino Berkedok Hiburan Malam di Batam Digerebek, Rp7,8 Miliar Disita
Media Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 20.03
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28 Ton Timah ke Malaysia, 2 Orang Tersangka
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 16.11
Polisi Bongkar Peran 8 Awak Kapal di Balik Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin
Liputan6.com · 14 Agustus 2026 pukul 08.53
8 ABK MV King Sun Ditahan, Polisi Kejar Aktor Intelektual Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin
SINDOnews · 13 Agustus 2026 pukul 23.19