Indef Dukung Insentif Motor Listrik Dikurangi untuk Kuatkan Fiskal
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Indonesia mengurangi insentif pembelian motor listrik dari Rp5 juta menjadi Rp3 juta per unit dengan target 1 juta unit dan anggaran Rp3 triliun. INDEF menilai pengurangan ini dapat menguatkan kondisi fiskal dengan mengurangi beban APBN. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kapasitas produksi motor nasional belum mencapai 1 juta unit, sehingga insentif diproyeksikan dapat mencapai 100.000-200.000 unit pada akhir tahun. Rencana insentif masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan belum ada koordinasi penuh antar kementerian. Kebijakan ini bertujuan memperkuat industri nasional termasuk TKDN, produksi domestik, dan penggunaan baterai serta menjaga target defisit 2,40% pada RAPBN 2027.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 21 Agustus 2026 pukul 20.00
Pemerintah Pangkas Insentif Motor Listrik dari Rp 5 Juta jadi Rp 3 Juta, Ekonom Acungi Jempol
Warta Ekonomi · 21 Agustus 2026 pukul 18.30
Insentif Motor Listrik Turun Jadi Rp3 Juta, Kemenperin Tunggu Kepastian Kuota
Warta Ekonomi · 21 Agustus 2026 pukul 09.17
Baru Berlaku September, Insentif Motor Listrik Rp3 Juta Dinilai Kurang Efektif
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 05.55
Bukan Rp 5 Juta, Insentif Motor Listrik Turun Jadi Rp 3 juta
Berita terkait
Purbaya Ungkap Insentif Motor Listrik Turun Jadi Rp3 Juta per Unit
Warta Ekonomi · 20 Agustus 2026 pukul 19.44
Purbaya Sebut Insentif Motor Listrik Meluncur September
CNN Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 10.48
Perusahaan Bikin 1 Juta Motor Listrik Dapat Insentif, Pemerintah Klaim Anggaran Ada
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 22.17
Prabowo Umumkan Insentif buat Motor Listrik
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 16.49