Indef Dukung Insentif Motor Listrik Dikurangi untuk Kuatkan Fiskal
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Indonesia mengurangi insentif pembelian motor listrik dari Rp5 juta menjadi Rp3 juta per unit dengan target 1 juta unit dan anggaran Rp3 triliun. INDEF menilai pengurangan ini dapat menguatkan kondisi fiskal dengan mengurangi beban APBN. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kapasitas produksi motor nasional belum mencapai 1 juta unit, sehingga insentif diproyeksikan dapat mencapai 100.000-200.000 unit pada akhir tahun. Rencana insentif masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan belum ada koordinasi penuh antar kementerian. Kebijakan ini bertujuan memperkuat industri nasional termasuk TKDN, produksi domestik, dan penggunaan baterai serta menjaga target defisit 2,40% pada RAPBN 2027.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 22 Agustus 2026 pukul 09.40
Insentif Motor Listrik Dipangkas Jadi Rp3 Juta, Ini Dampaknya
JawaPos · 21 Agustus 2026 pukul 20.00
Pemerintah Pangkas Insentif Motor Listrik dari Rp 5 Juta jadi Rp 3 Juta, Ekonom Acungi Jempol
Warta Ekonomi · 21 Agustus 2026 pukul 18.30
Insentif Motor Listrik Turun Jadi Rp3 Juta, Kemenperin Tunggu Kepastian Kuota
Warta Ekonomi · 21 Agustus 2026 pukul 09.17
Baru Berlaku September, Insentif Motor Listrik Rp3 Juta Dinilai Kurang Efektif
Berita terkait
Soal Rencana Insentif Motor Listrik, Pemerintah Beri Penjelasan
JPNN.com · 24 September 2026 pukul 14.44
Industri Motor Listrik Minta Kepastian Aturan, Bukan Sekadar Insentif
Warta Ekonomi · 23 September 2026 pukul 19.06
Insentif Motor Listrik Tunggu Keputusan Menteri Keuangan
Detik.com · 23 September 2026 pukul 16.46
Insentif Motor Listrik Belum Cair, Moeldoko Beri Kata-Kata Tak Terduga
CNBC Indonesia · 22 September 2026 pukul 06.05