Jakarta · Jumat, 2 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Insentif Dapur MBG Diubah Jadi Rp 2.000/Porsi: Tak Beroperasi, Tak Dapat!

Badan Gizi Nasional (BGN) mengubah skema insentif program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Insentif yang sebelumnya diberikan sebesar Rp 6 juta per hari per dapur, kini disesuaikan menjadi Rp 2.000 per porsi. Perubahan ini dilakukan agar insentif lebih adil dan efisien, karena sebelumnya dapur dengan jumlah penerima manfaat berbeda tetap mendapat insentif yang sama.

Kepala BGN Sudaryono menjelaskan, insentif hanya diberikan kepada SPPG yang tetap beroperasi dan menyalurkan MBG kepada penerima manfaat. Dapur yang tidak beroperasi akibat suspend, sekolah libur nasional, atau kondisi seperti bencana tidak akan mendapatkan insentif.

Insentif sebesar Rp 2.000 per porsi merupakan bagian dari total anggaran MBG sebesar Rp 15.000 per porsi. Rinciannya meliputi Rp 10.000 untuk biaya makanan, Rp 3.000 untuk operasional, dan sisanya sebesar Rp 2.000 sebagai insentif bagi SPPG.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait