Wamenkeu Juda Ungkap Alasan Insentif SPPG MBG Diubah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wakil Menteri Keuangan Juda Agung menjelaskan alasan perubahan skema insentif bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Insentif tidak lagi diberikan secara flat sebesar Rp 6 juta per hari, melainkan disesuaikan dengan kapasitas layanan masing-masing SPPG. Dalam skema baru, SPPG akan mendapatkan insentif sebesar Rp 2.000 untuk setiap porsi makanan yang dibagikan. Perubahan ini bertujuan agi insentif lebih adil, karena SPPG yang melayani 500 porsi tidak seharusnya mendapatkan insentif yang sama dengan SPPG yang melayani 3.000 porsi. Skema baru ini akan efektif mulai 5 Oktober 2026.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 1 Oktober 2026 pukul 21.07
Mulai 5 Oktober 2026, BGN Ubah Skema Insentif Dapur MBG Jadi Rp2.000 per Porsi
Detik.com · 1 Oktober 2026 pukul 12.53
BGN Ubah Skema Insentif SPPG, Rp 2 Ribu Per Porsi Mulai 5 Oktober
JawaPos · 30 September 2026 pukul 20.15
Insentif Dapur MBG Tak Lagi Rp6 Juta per Hari, BGN Ubah jadi Rp2.000 per Porsi
JawaPos · 30 September 2026 pukul 15.00
Insentif Dapur MBG Tak Lagi Rp6 Juta per Hari, BGN Ubah jadi Rp2.000 per Porsi
Berita terkait
Aturan Baru Insentif SPPG Mau Keluar, Tetap Pukul Rata Rp6 Juta/Hari?
CNBC Indonesia · 18 September 2026 pukul 12.10
Anggota DPR Harap Insentif SPPG Tak Dihitung Hanya dari Jumlah Porsi MBG
Detik.com · 4 September 2026 pukul 13.33
BGN Akan Segera Umumkan Skema Insentif untuk SPPG, Tak Lagi Rata Rp 6 Juta/Hari
kumparan · 3 September 2026 pukul 23.27
Purbaya Sebut Bos MBG Bakal Ubah Skema Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari
CNBC Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 18.40