Jakarta · Jumat, 2 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Wamenkeu Juda Ungkap Alasan Insentif SPPG MBG Diubah

Wakil Menteri Keuangan Juda Agung menjelaskan alasan perubahan skema insentif bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Insentif tidak lagi diberikan secara flat sebesar Rp 6 juta per hari, melainkan disesuaikan dengan kapasitas layanan masing-masing SPPG. Dalam skema baru, SPPG akan mendapatkan insentif sebesar Rp 2.000 untuk setiap porsi makanan yang dibagikan. Perubahan ini bertujuan agi insentif lebih adil, karena SPPG yang melayani 500 porsi tidak seharusnya mendapatkan insentif yang sama dengan SPPG yang melayani 3.000 porsi. Skema baru ini akan efektif mulai 5 Oktober 2026.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait