Sisir Kalipare hingga Donomulyo, Bea Cukai Malang Temukan 14.596 Batang Rokok Ilegal
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bea Cukai Malang bersama Pemerintah Kabupaten Malang menggelar operasi gabungan penindakan rokok ilegal pada Rabu (2/9). Operasi penyisiran toko-toko di Kecamatan Kalipare dan Kecamatan Donomulyo ini bertujuan meningkatkan kepatuhan pelaku usaha serta mencegah peredaran rokok yang tidak memenuhi ketentuan cukai.
Petugas menemukan rokok ilegal di tiga lokasi berbeda dengan total barang bukti 741 bungkus atau 14.596 batang rokok jenis SKM dan SPM. Rincian temuan meliputi 2.708 batang di Kalipare, 5.364 batang di Desa Putukrejo, dan 6.524 batang di Desa Donomulyo. Penindakan ini berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp10.990.376 dengan perkiraan nilai barang mencapai Rp21.844.660.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 20 September 2026 pukul 10.00
Naik 60 Persen! Bea Cukai Amankan 1,124 Miliar Batang Rokok Ilegal hingga Agustus 2026
JawaPos · 20 September 2026 pukul 09.15
Pemerintah Bahas Skema Legalisasi Rokok Ilegal, Bea Cukai: Supaya Taat Aturan
Berita terkait
DPR Dorong Penindakan Kepada Pengecer Maupun Produsen Rokok Ilegal
JPNN.com · 11 September 2026 pukul 18.31
Bea Cukai Jakarta Musnahkan Barang Ilegal Rp20,18 Miliar
Media Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 04.59
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,96 Juta Rokok Ilegal via Kereta
CNBC Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 16.05
Bea Cukai Semarang Gagalkan Peredaran 3,2 Juta Batang Rokok Ilegal
Detik.com · 9 Agustus 2026 pukul 19.14