Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Sisir Kalipare hingga Donomulyo, Bea Cukai Malang Temukan 14.596 Batang Rokok Ilegal

Bea Cukai Malang bersama Pemerintah Kabupaten Malang menggelar operasi gabungan penindakan rokok ilegal pada Rabu (2/9). Operasi penyisiran toko-toko di Kecamatan Kalipare dan Kecamatan Donomulyo ini bertujuan meningkatkan kepatuhan pelaku usaha serta mencegah peredaran rokok yang tidak memenuhi ketentuan cukai.

Petugas menemukan rokok ilegal di tiga lokasi berbeda dengan total barang bukti 741 bungkus atau 14.596 batang rokok jenis SKM dan SPM. Rincian temuan meliputi 2.708 batang di Kalipare, 5.364 batang di Desa Putukrejo, dan 6.524 batang di Desa Donomulyo. Penindakan ini berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp10.990.376 dengan perkiraan nilai barang mencapai Rp21.844.660.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait