Naik 60 Persen! Bea Cukai Amankan 1,124 Miliar Batang Rokok Ilegal hingga Agustus 2026
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mengamankan 1,124 miliar batang rokok ilegal hingga Agustus 2026. Jumlah ini meningkat 60 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan bahwa kenaikan volume barang jauh melampaui kenaikan jumlah penindakan yang hanya tumbuh 9,8 persen (13.151 kali), menandakan volume barang per operasi semakin besar.
Selain penindakan, DJBC berencana mendorong industri rokok ilegal agar beralih ke jalur legal. Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama, berharap langkah ini dapat membuat pelaku usaha lebih patuh terhadap ketentuan dan aturan negara yang berlaku.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 18 September 2026 pukul 19.30
Bea Cukai Kaji Skema Tarik Pengusaha Rokok Ilegal ke Jalur Resmi
Liputan6.com · 18 September 2026 pukul 15.30
Skema Rokok Ilegal Jadi Legal Masih Dikaji, Bea Cukai Tunggu Pembahasan dengan DPR
Detik.com · 18 September 2026 pukul 11.13
Rokok Ilegal Makin Marak, 1,12 Miliar Batang Ditindak hingga Agustus
kumparan · 19 September 2026 pukul 15.08
Bea Cukai Sudah Gagalkan Penyelundupan 334 Kg Emas per 14 September 2026
Berita terkait
Pemerintah Bahas Skema Legalisasi Rokok Ilegal, Bea Cukai: Supaya Taat Aturan
JawaPos · 20 September 2026 pukul 09.15
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 60 Ribu Batang Rokok Ilegal ke Papua
JPNN.com · 16 September 2026 pukul 13.32
Bea Cukai Pastikan Prioritas Penindakan Tetap Berlanjut di Bawah Menkeu Suahasil
Media Indonesia · 15 September 2026 pukul 17.13
Bea Cukai Tangerang Sita 10,39 Juta Batang Rokok Ilegal dari 445 Kali Penindakan
JPNN.com · 14 September 2026 pukul 17.55