Jakarta · Selasa, 6 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Istana Pastikan Tak Intervensi MK soal Gugatan Ijazah Gibran

Kepala Bakom RI Syahganda Nainggolan menyatakan Presiden Prabowo Subianto tidak melakukan intervensi terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres Pilpres 2024. Syahganda menegaskan bahwa putusan MK adalah kewenangan yudikatif dan Presiden telah menyampaikan tidak akan mengintervensi. MK akan membaca putusan PHPU Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 pada Selasa, 6 Oktober 2026 pukul 20.00 WIB di Ruang Sidang Gedung I MK. Gugatan tersebut diajukan oleh Denny Indrayana dkk terkait keabsahan pendidikan Gibran dalam konteks pemilu 2024.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait