Istana Pastikan Tak Intervensi MK soal Gugatan Ijazah Gibran
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kepala Bakom RI Syahganda Nainggolan menyatakan Presiden Prabowo Subianto tidak melakukan intervensi terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres Pilpres 2024. Syahganda menegaskan bahwa putusan MK adalah kewenangan yudikatif dan Presiden telah menyampaikan tidak akan mengintervensi. MK akan membaca putusan PHPU Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 pada Selasa, 6 Oktober 2026 pukul 20.00 WIB di Ruang Sidang Gedung I MK. Gugatan tersebut diajukan oleh Denny Indrayana dkk terkait keabsahan pendidikan Gibran dalam konteks pemilu 2024.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 5 Oktober 2026 pukul 18.53
Said Didu Skakmat Langkah Jokowi Bela Ijazah Gibran: Jangan Bawa-Bawa Nama Presiden Prabowo!
CNN Indonesia · 6 Oktober 2026 pukul 18.00
Kepala Bakom Sebut Prabowo Takkan Intervensi Perkara Gibran di MK
JPNN.com · 6 Oktober 2026 pukul 17.33
Presiden Prabowo Merespons soal Gugatan Ijazah Gibran
Warta Ekonomi · 6 Oktober 2026 pukul 14.00
Soal Pengganti Gibran, Prabowo Disebut Tak Terlalu Butuh Wakil Presiden
Berita terkait
Alasan Prabowo Bungkam soal Gugatan Ijazah Gibran: Sejak Awal Kasus Ini...
Warta Ekonomi · 1 Oktober 2026 pukul 09.10
Dian Sandi Yakin Gibran Tak Akan Didiskualifikasi MK, Singgung Nama Prabowo
Warta Ekonomi · 29 September 2026 pukul 09.50
Jokowi soal Ijazah Gibran Digugat hingga Ada Ancaman Pemakzulan: Yang Saya Tahu...
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 07.40
Bukan Puan atau AHY, Pakar Isyaratkan Ada Kuda Hitam Pengganti Gibran
Warta Ekonomi · 6 Oktober 2026 pukul 13.50