Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

Edarkan 3 Jenis Narkoba, Wanita di Cilegon Ditangkap Polisi

Polisi menangkap MR, wanita berusia 26 tahun dari Kebon Dalam, Purwakarta, Cilegon, yang diduga mengedarkan tiga jenis narkoba: sabu 398,48 gram, ekstasi 360 butir, dan tembakau sintetis 98,90 gram. MR menerima barang haram dari pelaku berinisial G di tepi jalan pelelangan ikan dan mendapat imbalan Rp 200 ribu serta fasilitas nyabu gratis. Kasus masih dalam penyelidikan untuk mencari G.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait