Jaksa Tanya Eks Stafsus Gus Yaqut: Anda Ditunjuk karena Kedekatan?
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat memeriksakan dua saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan terhadap eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Jaksa menanyakan Abdul Qodir, mantan staf khusus Gus Yaqut, soal kedekatannya dengan terdakwa. Qodir mengakui ditunjuk sebagai staf khusus sejak Mei 2021 lantaran kedekatan dan latar belakang advokasi terkait kerukunan umat beragama, termasuk pengalamannya mengurusi izin gereja di wilayah non-Muslim seperti Bali dan Kalimantan. Qodir juga menyampaikan bahwa banyak pihak merasa aneh dengan penunjukannya, namun Gus Yaqut meyakinkan bahwa latar belakangnya relevan untuk bidang hukum dan pengawasan Kementerian Agama.
Dalam dakwaan, jaksa menyatakan Gus Yaqut diduga menerima keuntungan pribadi sebesar USD 271.500 (Rp 4.832.971.500) dan menyebabkan kerugian negara Rp 622 miliar akibat pengaturan kuota haji tambahan pada 2023 dan 2024. Pengaturan itu melibatkan penyimpanan kuota haji khusus tambahan hingga 8 persen pada 2023 dan 50 persen pada 2024, melebihi batas yang diatur dalam perundang-undangan. Jaksa menduga pengaturan ini dilakukan untuk mengakomodir permintaan asosiasi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dan diduga ada pemberian fee percepatan keberangkatan jemaah kepada pejabat Kementerian Agama dan pihak terkait lainnya.
Gus Yaqut menyangkal semua tuduhan korupsi tersebut, termasuk soal kerugian negara dan keuntungan yang dikatakan diterimanya. Sidang kasus ini masih berlangsung dengan pemeriksaan saksi lanjutan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 22 September 2026 pukul 14.45
Jaksa KPK Dalami Penugasan Khusus dari Eks Menag Yaqut Qoumas ke Mantan Stafsus
SINDOnews · 22 September 2026 pukul 17.43
Mantan Stafsus Gus Yaqut Ungkap Ada Jemaah Haji Berangkat Tanpa Antrean di Riau
SINDOnews · 22 September 2026 pukul 16.12
Gus Yaqut Pernah Marah saat Rapat: Ngambil Duit Haji, Kalian Sampaikan Sekarang
Detik.com · 22 September 2026 pukul 10.56
Berstatus Adik Ipar, Dirjen Kemenag Mundur dari Saksi untuk Yaqut
Berita terkait
Saksi Klaim Tak Ada Usulan Jemaah Haji Khusus dari Eks Menag Yaqut
CNN Indonesia · 18 September 2026 pukul 18.43
Eks Pejabat Kemenag Ungkap Tak Ada Nama Jemaah Usulan Langsung Gus Yaqut
JawaPos · 18 September 2026 pukul 14.00
Kode Pembagian Fee Percepatan Haji Terungkap di Sidang
CNN Indonesia · 17 September 2026 pukul 20.24
Di Sidang, Saksi Kunci Ungkap Penyerahan Uang Rp500 Juta ke Staf Yaqut
CNN Indonesia · 17 September 2026 pukul 13.35