Berstatus Adik Ipar, Dirjen Kemenag Mundur dari Saksi untuk Yaqut
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Abu Rokhmad, adik ipar eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Direktur Jenderat Bimbingan Masyarakat Islam di Kemenag, mengundurkan diri dari saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Pengunduran diri disampaikan pada Selasa (22/9/2026) setelah Yaqut dan dirinya mengajukan keberatan terkait hubungan keluarga. Abu Rokhmad sebelumnya telah diperiksa dan dibuat BAP oleh KPK, namun hakim memutuskan untuk tetap mendengarkan keterangannya terhadap tiga terdakwa lain dalam perkara ini. Dalam sidang yang sama, jaksa KPK juga menghadirkan Abdul Kodir, mantan Stafsus Menag Bidang Hukum dan Pengawasan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 22 September 2026 pukul 14.45
Jaksa KPK Dalami Penugasan Khusus dari Eks Menag Yaqut Qoumas ke Mantan Stafsus
CNN Indonesia · 21 September 2026 pukul 21.45
Kepala BPKH Sebut Penentuan Nama Jemaah Berangkat Haji di Kemenag
JawaPos · 23 September 2026 pukul 10.30
Alasan Mahfud MD Desak Nusron Wahid Mundur atau Nonaktif sebagai Menteri ATR/BPN
JawaPos · 23 September 2026 pukul 10.30
KPK Dalami Kegiatan Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena di Jakarta sebelum Terjerat OTT
Berita terkait
Eks Pejabat Kemenag Sebut Yaqut Mutasi Dirinya untuk Hindari Panggilan KPK
Detik.com · 15 September 2026 pukul 18.37
Eks Staf Yaqut Ungkap Permintaan Setoran Rp 500 Juta untuk Komisi VIII DPR
JawaPos · 18 September 2026 pukul 08.16
Eks Anak Buah Ungkap Kode Pembagian Fee Percepatan Haji: 1 Yaqut, 2 Gus Alex
Detik.com · 17 September 2026 pukul 16.04
Eks Kasubdit Kemenag Beli Rumah Rp 3 M di Jaksel Pakai Fee Percepatan Haji
Detik.com · 17 September 2026 pukul 14.04