Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

Di Sidang, Saksi Kunci Ungkap Penyerahan Uang Rp500 Juta ke Staf Yaqut

Saksi kunci Rizky Fisa Abadi mengungkapkan penyerahan uang total Rp500 juta kepada Staf Khusus mantan Menteri Agama, Ishfah Abidal Azis (Gus Alex), dalam sidang kasus korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 di PN Jakarta Timur. Uang tersebut diberikan dalam dua tahap, yakni Rp200 juta pada November 2023 dan Rp300 juta pada Januari 2024, yang awalnya disebut sebagai pinjaman namun belum dikembalikan.

Rizky mengakui uang tersebut berasal dari fee percepatan kuota haji khusus (T0 dan TX) senilai US$905.000 yang diterima dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Kasus ini melibatkan empat terdakwa, termasuk Yaqut Cholil Qoumas, dengan total kerugian negara mencapai Rp622 miliar berdasarkan laporan BPK RI.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait