Jaksa KPK Dalami Penugasan Khusus dari Eks Menag Yaqut Qoumas ke Mantan Stafsus
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Sejumlah Staf Khusus Menteri Agama (Menag) periode 2021-2024 Yaqut Cholil Qoumas, termasuk Abdul Qodir, dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Selasa (22/9). Dalam persidangan ini, mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas didampingi oleh mantan Staf Khususnya, Ishfah Abidal Azis (Gus Alex), Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba, dan Direktorur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham sebagai terdakwa.
Jaksa penuntut umum KPK memeriksa Abdul Qodir terkait penugasan khusus yang diterimanya selama menjabat sebagai Staf Khusus Menag bidang Hukum dan Pengawasan. Qodir menjelaskan bahwa berdasarkan Surat Keputusan, dirinya ditetapkan sebagai Staf Khusus Menag, namun juga mendapatkan beberapa penugasan khusus di lingkungan Kementerian Agama, termasuk di Badan Pengelola Jaminan Produk Halal (BPJPH), Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB), dan Direktorat Jenderal Bimas Katolik.
Sidang ini merupbagian dari penyelidikan KPK terhadap dugaan penyalahgunaan kuota haji tambahan, yang melibatkan sejumlah pejabat dan staf Kementerian Agama. Jaksa terus menggali hubungan antara para terdakwa dan penugasan yang diberikan, guna memastikan apakah ada indikasi korupsi dalam pengelolaan kuota haji tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 22 September 2026 pukul 16.47
Jaksa Tanya Eks Stafsus Gus Yaqut: Anda Ditunjuk karena Kedekatan?
Detik.com · 22 September 2026 pukul 10.56
Berstatus Adik Ipar, Dirjen Kemenag Mundur dari Saksi untuk Yaqut
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 19.37
KPK Ungkap Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Bupati Bolmut Rp11 Miliar
Detik.com · 22 September 2026 pukul 19.20
KPK Sita Rp 200 Juta dari Kasus Dugaan Pemerasan Bupati Boltara
Berita terkait
Yaqut Minta KPK Buktikan Kerugian Negara Rp622 M di Kasus Kuota Haji
CNN Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 17.41
Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut Didakwa Rugikan Negara Rp622 Miliar
SINDOnews · 11 Agustus 2026 pukul 12.11
Saksi Klaim Tak Ada Usulan Jemaah Haji Khusus dari Eks Menag Yaqut
CNN Indonesia · 18 September 2026 pukul 18.43
Eks Staf Yaqut Ungkap Permintaan Setoran Rp 500 Juta untuk Komisi VIII DPR
JawaPos · 18 September 2026 pukul 08.16