Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Jaksa KPK Dalami Penugasan Khusus dari Eks Menag Yaqut Qoumas ke Mantan Stafsus

Sejumlah Staf Khusus Menteri Agama (Menag) periode 2021-2024 Yaqut Cholil Qoumas, termasuk Abdul Qodir, dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Selasa (22/9). Dalam persidangan ini, mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas didampingi oleh mantan Staf Khususnya, Ishfah Abidal Azis (Gus Alex), Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba, dan Direktorur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham sebagai terdakwa.

Jaksa penuntut umum KPK memeriksa Abdul Qodir terkait penugasan khusus yang diterimanya selama menjabat sebagai Staf Khusus Menag bidang Hukum dan Pengawasan. Qodir menjelaskan bahwa berdasarkan Surat Keputusan, dirinya ditetapkan sebagai Staf Khusus Menag, namun juga mendapatkan beberapa penugasan khusus di lingkungan Kementerian Agama, termasuk di Badan Pengelola Jaminan Produk Halal (BPJPH), Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB), dan Direktorat Jenderal Bimas Katolik.

Sidang ini merupbagian dari penyelidikan KPK terhadap dugaan penyalahgunaan kuota haji tambahan, yang melibatkan sejumlah pejabat dan staf Kementerian Agama. Jaksa terus menggali hubungan antara para terdakwa dan penugasan yang diberikan, guna memastikan apakah ada indikasi korupsi dalam pengelolaan kuota haji tersebut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait