Jenderal Suyudi dan Komitmennya Larang Vape Narkoba
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kapolri Jenderal Suyudi Aryo Seto menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya dengan melarang total penggunaan vape yang dianggap rentan menjadi sarana penyelundupan narkoba cair. Larangan ini disampaikan Suyudi saat menjabat sebagai Kepala BNN, sejalan dengan meningkatnya kasus penyelundupan vape berisi narkotika di Indonesia. Berdasarkan pemeriksaan 1.745 sampel vape oleh laboratorium BNN, diketahui 1.716 di antaranya mengandung narkotika atau New Psychoactive Substances (NPS). Suyudi menyoroti bahwa vape sering disalahgunakan oleh remaja untuk mengonsumsi narkotika cair tanpa disadari, sekaligus menimbulkan risiko kesehatan serius akibat kandungan kimianya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 2 Oktober 2026 pukul 21.39
Polisi Bongkar Peredaran 150 Kg Sabu di Aceh
JPNN.com · 2 Oktober 2026 pukul 16.20
Polisi Gerebek Rumah Warga Pamekasan Diduga untuk Transaksi Narkoba, Pemilik Kabur
kumparan · 2 Oktober 2026 pukul 11.04
Gerindra Jatim Ancam Pecat 3 Anggota DPRD yang Digerebek Pesta Narkoba di Hotel
CNN Indonesia · 2 Oktober 2026 pukul 01.15
3 Anggota DPRD Gerindra Ditangkap: Teler Ekstasi, Sudah Berkeluarga
Berita terkait
Terbongkar Lab Vape Narkoba Usai 5 WN Malaysia Ditangkap di Soetta
Detik.com · 30 September 2026 pukul 08.37
Kepala BNN Ungkap Prabowo Beri Atensi Bahaya Etomidate, Aturan Disiapkan
Detik.com · 29 September 2026 pukul 17.05
'Misi Paket' Vape Narkoba Berujung Jule Direhabilitasi
Detik.com · 23 September 2026 pukul 08.50
BNN Sebut Vape Legal Berpita Cukai Tidak Mengandung Narkoba
JPNN.com · 23 September 2026 pukul 00.42