Jurus Sudaryono Benahi MBG hingga BGN
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9310647/original/075722400_1785328875-IMG_2962.jpg)
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, membenahi program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui penataan internal dan penguatan tata kelola. Ia meluncurkan Pusat Pelayanan Terpadu sebagai saluran pengaduan masyarakat via call center, WhatsApp, dan website, serta melarang pertemuan tertutup dengan pihak berkepentingan untuk mencegah konflik kepentingan.
BGN akan membentuk Dewan Pengawas dengan profesional seperti ahli gizi dan dokter, memprioritaskan daerah stunting tinggi untuk intervensi MBG, dan menyelesaikan tunggakan pembayaran sekitar Rp 1,6 triliun setelah audit. Tindakan tegas diterapkan, termasuk pembekuan lebih dari 800 dapur MBG akibat pelanggaran higienitas, serta sanksi kepada sembilan ASN/PPPK yang diduga terlibat judi online dan pencurian uang program.
Selain itu, dapur MBG dilarang menggunakan barang bersubsidi seperti gas elpiji 3 kg, MinyaKita, dan beras SPHP. Pembelian bahan pangan harus sesuai harga acuan pemerintah untuk stabilisasi pasar. Masyarakat diimbau ikut mengawasi pelaksanaan program.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 19.35
Kepala BGN Respons Putusan MK Anggaran MBG-Pendidikan Harus Dipisah
JPNN.com · 31 Juli 2026 pukul 19.00
Tak Terima MBG Disebut Gerus Anggaran Negara, Sudaryono: Saya Gemas Melihat Medsos
Detik.com · 31 Juli 2026 pukul 17.10
Bantahan Bos BGN soal MBG Buang-buang Anggaran Negara
Detik.com · 29 Juli 2026 pukul 16.21
Sudaryono Batasi Bertemu Mitra MBG di Ruangannya: Kalau Saya Terima Jadi Fitnah
Berita terkait
Cegah Keracunan, Bos BGN Pilih Buka Dapur MBG Bertahap
CNN Indonesia · 18 September 2026 pukul 17.30
Kepala BGN Tegaskan Sekolah Negeri Harus Kompak soal MBG
Liputan6.com · 17 September 2026 pukul 20.17
Anggaran MBG Diefisiensikan jadi Rp229 Triliun, BGN Tetap Ekspansi ke Wilayah 3T
VOI · 28 Agustus 2026 pukul 15.27
Luhut Tuntut Tata Kelola Makan Bergizi Gratis Dibenahi
Warta Ekonomi · 21 Agustus 2026 pukul 08.22