Kepala BGN Respons Putusan MK Anggaran MBG-Pendidikan Harus Dipisah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan sesuai arahan pemerputus setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pemisahan anggaran MBG dari anggaran pendidikan mulai 2028. BGN sebagai lembaga pelaksana operasional akan mengikuti semua kebijakan pemerintah terkait putusan tersebut. Sudaryono menegaskan bahwa mekanisme lanjutan, termasuk implikasi anggaran, menjadi kewenangan Kementerian Keuangan dan Badan Anggaran, sehingga pembahasan lebih tepat ditujukan kepada Menteri Keuangan.
Saat ini, BGN fokus pada pelaksanaan MBG sambil melakukan penyelarasan data untuk memperluas cakupan program ke wilayah prioritas, terutama daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) dengan prevalensi stunting tinggi. Data dari Kementerian Kesehatan telah tersedia dan sedang disinkronkan untuk identifikasi lokasi spesifik, termasuk beberapa kabupaten di Pulau Jawa yang juga menghadapi masalah stunting serius. Program MBG diharapkan dapat membantu mengurangi stunting di berbagai wilayah Indonesia.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 1 Agustus 2026 pukul 03.00
Pemerintah Janji Tak Mau 'Akali' Putusan MK soal Anggaran MBG
Liputan6.com · 30 Juli 2026 pukul 06.05
Jurus Sudaryono Benahi MBG hingga BGN
Liputan6.com · 29 Juli 2026 pukul 19.41
BGN Ubah Strategi MBG, Daerah dengan Stunting Tinggi Kini Jadi Prioritas
ANTARA News · 2 Agustus 2026 pukul 18.06
Kepala BGN hentikan sementara SPPG Karangturi usai insiden pangan
Berita terkait
Soal Pemisahan Dana MBG dari Pendidikan, Komisi IX Ungkit Revisi Penerima Manfaat
JPNN.com · 3 Agustus 2026 pukul 15.04
PSI: Prioritaskan MBG ke Daerah 3T, Layani Mereka yang Paling Membutuhkan
JPNN.com · 15 Agustus 2026 pukul 11.32
MBG Ditegaskan Tetap Lanjut, Ini Kata Prabowo
Warta Ekonomi · 14 Agustus 2026 pukul 16.45
415 Dapur MBG di DIY Lolos Sertifikasi Higiene, SPPG Bermasalah Terancam Sanksi
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 16.00