Kabag Akademik Unsoed Terima Rp 1,12 M Buat Loloskan Mahasiswa Baru
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK menetapkan 6 tersangka, termasuk Rektor Unsoed dan Kabag Akademik, dalam kasus pemerasan mahasiswa baru jalur Mandiri. Eko Sumanto menerima Rp 1,12 triliun dari pengepul melalui proses tawar menawar mahar. Uang tersebut dilaporkan ke Rektor Akhmad Sodiq yang memberikan akses user ID untuk otorisasi mahasiswa yang sudah membayar. Kasus berawal dari komunikasi antara Eko dengan pengepul, dengan penyelidikan mengungkap total transaksi Rp 1,12 miliar pada periode 2025-2026.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 22 Agustus 2026 pukul 12.43
KPK Bongkar Jual Beli Kursi Maba Unsoed, Tak Hanya Fakultas Kedokteran
Warta Ekonomi · 22 Agustus 2026 pukul 12.03
Bikin Uang Masuk Rp680 Juta, Ini Kode-kodean Rektor Unsoed Demi Tutupi Praktik Jualan Kursi Maba
JPNN.com · 22 Agustus 2026 pukul 08.57
Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq Beri Perintah, Uang Haram Dibelikan Tanah
kumparan · 22 Agustus 2026 pukul 08.51
Foto: Rompi Oranye dan Tangan Diborgol, Rektor Unsoed Ditahan KPK
Berita terkait
KPK Geledah 2 Kantor Pemkot Madiun Terkait Kasus Maidi, Sejumlah Dokumen Disita
JPNN.com · 3 Oktober 2026 pukul 12.37
KPK Geledah Kantor Dinas Perdagangan dan BKAD Kota Madiun, Sita Barang Bukti terkait Gratifikasi
SINDOnews · 2 Oktober 2026 pukul 23.55
KPK Geledah Kantor Dinas dan BKAD Kota Madiun, Sita Dokumen dan Bukti Elektronik
kumparan · 2 Oktober 2026 pukul 22.08
KPK sita dokumen usai geledah Dinas Perdagangan dan BKAD Kota Madiun
ANTARA News · 2 Oktober 2026 pukul 20.50