Kabag Akademik Unsoed Terima Rp 1,12 M Buat Loloskan Mahasiswa Baru
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK menetapkan 6 tersangka, termasuk Rektor Unsoed dan Kabag Akademik, dalam kasus pemerasan mahasiswa baru jalur Mandiri. Eko Sumanto menerima Rp 1,12 triliun dari pengepul melalui proses tawar menawar mahar. Uang tersebut dilaporkan ke Rektor Akhmad Sodiq yang memberikan akses user ID untuk otorisasi mahasiswa yang sudah membayar. Kasus berawal dari komunikasi antara Eko dengan pengepul, dengan penyelidikan mengungkap total transaksi Rp 1,12 miliar pada periode 2025-2026.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 22 Agustus 2026 pukul 00.26
Kode Gratifikasi Rektor Unsoed: 'Jangan Minta di Awal, Jika Dikasih Makasih'
Liputan6.com · 21 Agustus 2026 pukul 23.46
Kode Rektor Unsoed Minta Jatah Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
Liputan6.com · 21 Agustus 2026 pukul 23.22
KPK Tetapkan Rektor Unsoed Tersangka Pemerasan dan Gratifikasi
JPNN.com · 21 Agustus 2026 pukul 18.11
KPK Dalami Kasus Bupati Kuansing, Stafsus Raja Juli Diperiksa
Berita terkait
Respons Unsoed soal KPK Tangkap Rektor Akhmad Sodiq: Kami Hormati Proses Hukum
kumparan · 21 Agustus 2026 pukul 14.35
KPK OTT Rektor Unsoed: Korupsi Duit Mahasiswa Baru Ratusan Juta Rupiah
kumparan · 21 Agustus 2026 pukul 08.53
FOTO: Eks Kakanwil Pajak Haniv Ditahan KPK dalam Kasus Gratifikasi
CNN Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 13.35
Akal-akalan Mantan Pejabat Pajak Terima Gratifikasi Rp 20 Miliar
Liputan6.com · 19 Agustus 2026 pukul 23.38