Foto: Rompi Oranye dan Tangan Diborgol, Rektor Unsoed Ditahan KPK
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Rektor Universitas Sawungsi Jati (Unsoed) Akhmad Sodiq serta enam tersangka lainnya dalam kasus korupsi pemerasan dan gratifikasi seleksi mahasiswa baru. Dari tiga klaster korupsi yang dituduhkan, pertama Akhmad Sodiq meminta Rp 650 juta untuk memfasilitasi proses masuk mahasiswa ke Fakultas Kedokteran. Kedua, terdapat penerimaan gratifikasi senilai Rp 680 juta dari orang tua calon mahasiswa. Ketiga, Wakil Rektor III Norman Arie Prayoga dan Kepala Bagian Akademik Eko Sumanto terlibat dalam pengumpulan uang sebesar Rp 1,12 miliar dari pengepul mahasiswa baru. Semua tersangka menunjukkan rompi tahanan dan tangan diborgol setelah pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK dan akan ditahan selama 20 hari untuk penyelidikan lebih lanjut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 22 Agustus 2026 pukul 08.57
Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq Beri Perintah, Uang Haram Dibelikan Tanah
SINDOnews · 22 Agustus 2026 pukul 08.42
KPK: Rektor Unsoed Minta Orang Tua Calon Maba Fakultas Kedokteran Siapkan Rp650 Juta
CNN Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 08.40
KPK: Dugaan Pemerasan Rektor Unsoed Tak Hanya ke Calon Mahasiswa FK
JawaPos · 22 Agustus 2026 pukul 08.16
KPK Beberkan Tiga Klaster Korupsi yang Jerat Rektor Unsoed sebagai Tersangka
Berita terkait
Kode Gratifikasi Rektor Unsoed: 'Jangan Minta di Awal, Jika Dikasih Makasih'
kumparan · 22 Agustus 2026 pukul 00.26
Tampang Rektor Unsoed Kini Pakai Rompi Oranye KPK
kumparan · 22 Agustus 2026 pukul 08.23
Termasuk Rektor dan Warek, Ini Daftar Nama Enam Tersangka Kasus Korupsi Unsoed
Media Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 07.30
KPK Bongkar Modus Rektor Unsoed Peras Ortu Mahasiswa
CNN Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 07.10