Foto: Rompi Oranye dan Tangan Diborgol, Rektor Unsoed Ditahan KPK
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Rektor Universitas Sawungsi Jati (Unsoed) Akhmad Sodiq serta enam tersangka lainnya dalam kasus korupsi pemerasan dan gratifikasi seleksi mahasiswa baru. Dari tiga klaster korupsi yang dituduhkan, pertama Akhmad Sodiq meminta Rp 650 juta untuk memfasilitasi proses masuk mahasiswa ke Fakultas Kedokteran. Kedua, terdapat penerimaan gratifikasi senilai Rp 680 juta dari orang tua calon mahasiswa. Ketiga, Wakil Rektor III Norman Arie Prayoga dan Kepala Bagian Akademik Eko Sumanto terlibat dalam pengumpulan uang sebesar Rp 1,12 miliar dari pengepul mahasiswa baru. Semua tersangka menunjukkan rompi tahanan dan tangan diborgol setelah pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK dan akan ditahan selama 20 hari untuk penyelidikan lebih lanjut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 23 Agustus 2026 pukul 23.30
KPK Ungkap Mahasiswa Baru Unsoed Bayar Fantastis, Siapa Mereka?
Liputan6.com · 23 Agustus 2026 pukul 18.16
KPK Sebut Kasus Rektor Unsoed Jadi Ancaman Serius Pendidikan Indonesia
CNBC Indonesia · 23 Agustus 2026 pukul 14.15
KPK Beberkan Modus Dugaan Pemerasan Masuk Unsoed, Minta Rp650 Juta
Detik.com · 23 Agustus 2026 pukul 08.20
KPK Telusuri Jumlah Total Maba Unsoed Hasil Pemerasan Rektor
Berita terkait
Kode Gratifikasi Rektor Unsoed: 'Jangan Minta di Awal, Jika Dikasih Makasih'
kumparan · 22 Agustus 2026 pukul 00.26
Usut Kasus Dugaan Jual-Beli Kursi, KPK Panggil Guru Besar Unsoed, Warek, hingga Dosen
SINDOnews · 15 September 2026 pukul 17.07
KPK Duga Guru SMA di Tasikmalaya jadi Koordinator Pengepul Calon Mahasiswa Baru Unsoed
JawaPos · 11 September 2026 pukul 21.15
KPK Ungkap Peran Guru SMA dalam Kasus Korupsi Rektor Unsoed
Liputan6.com · 11 September 2026 pukul 19.41