Jakarta · Sabtu, 22 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Foto: Rompi Oranye dan Tangan Diborgol, Rektor Unsoed Ditahan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Rektor Universitas Sawungsi Jati (Unsoed) Akhmad Sodiq serta enam tersangka lainnya dalam kasus korupsi pemerasan dan gratifikasi seleksi mahasiswa baru. Dari tiga klaster korupsi yang dituduhkan, pertama Akhmad Sodiq meminta Rp 650 juta untuk memfasilitasi proses masuk mahasiswa ke Fakultas Kedokteran. Kedua, terdapat penerimaan gratifikasi senilai Rp 680 juta dari orang tua calon mahasiswa. Ketiga, Wakil Rektor III Norman Arie Prayoga dan Kepala Bagian Akademik Eko Sumanto terlibat dalam pengumpulan uang sebesar Rp 1,12 miliar dari pengepul mahasiswa baru. Semua tersangka menunjukkan rompi tahanan dan tangan diborgol setelah pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK dan akan ditahan selama 20 hari untuk penyelidikan lebih lanjut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait